Buruh Protes, Mayoritas Rekomendasi Upah Mininum Sektoral Dicoret Gubernur Jabar

2 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh memprotes rekomendasi kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) banyak dicoret di Jawa Barat. Langkah tersebut dinilai mengabaikan mekanisme penetapan upah dan menciderai kepercayaan publik.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno mencatat 19 kota/kabupaten sudah menyerahkan rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Total ada 486 item rekomendasi, tapi hanya 49 item yang diputuskan dengan penyesuaian atau pengurangan. Sementara 437 item lainnya dicoret atau tidak ditetapkan sama sekali dalam SK Gubernur Jawa Barat. 

“Angka-angka ini membuktikan bahwa bukan tidak ada rekomendasi, tetapi rekomendasi yang ada justru dicoret oleh Gubernur," kata Suparno dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).

Dalam catatannya, rekomendasi dari 12 kota/kabupaten di Jabar hanya diputuskan sebagian dan sisanya dicoret. Kemudian, rekomendasi dari 6 kabupaten/kota dicoret seluruhnya. Serta, 1 kota yang rekomendasinya dikabulkan seluruhnya.

Dia juga membantah pernyataan Dedi Mulyadi di media sosial kalau tidak ada rekomendasi UMSK dari kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Gubernur seharusnya jujur kepada rakyat dan buruh. Jangan menutup kebijakan pencoretan UMSK dengan narasi palsu seolah-olah bupati dan wali kota tidak bekerja,” tuturnya.

Minta Dedi Mulyadi Revisi UMP

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat. Buruh memprotes tidak adanya upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Presiden KSPI, Said Iqbal mengisahkan bupati dan walikota telah mengirimkan rekomendasi UMSK di masing-masing wilayah. Namun, pada penetapan final, UMSK itu tidak diputuskan.

"Oleh karena itu, KSPI bersama buruh Jawa Barat menuntut agar Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk Tahun 2026 dan merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK," kata Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu pekan ini.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |