Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

1 day ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh mengancam akan melakukan rentetan demo bergelombang hingga Januari 2026, jika permintaan terkait upah minimum provinsi (UMP 2026) tidak dipenuhi. Ada sejumlah permintaan buruh yang didesak untuk diikuti dalam penghitungan upah minimum.

Presiden Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, pemerintah wajib memasang komponen Alpha atau indeks tertentu di angka 0,9 dalam rumus penghitungan kenaikan UMP 2026.

Untuk diketahui, rumus kenaikan UMP 2026, yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.

"Nomor satu, catatannya adalah KSPI akan menyerukan dan menginstruksikan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan, meminta pada Gubernur, meminta pada Bupati dan Wali Kota, indeks tertentunya 0,9," ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Catatan kedua, ia kembali meminta kepada seluruh gubernur jangan sampai merubah indeks tertentu selain angka 0,9, terutama jika pihak bupati maupun walikota telah menyetujuinya.

"Jadi kami tidak ada kompromi ke 0,5 tidak, tapi 0,9. Karena Presiden sudah membolehkan," dia menegaskan.

Informasi soal KDM dan Pramono

Lebih lanjut, Said juga mengaku telah mendapatkan informasi, bahwa beberapa gubernur seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM hingga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah punya acuan untuk nilai Alpha.

"Kami sudah mendapatkan informasi, bahwa Gubernur Jawa Barat akan memberikan indeks tertentunya 0,5. Gubernur DKI Jakarta 0,7. Ini apa-apaan? Kok belum berunding sudah ada instruksi?" ucapnya.

Jika informasi itu benar terjadi, KSPI menginstruksikan kelompok buruh di daerah untuk melancarkan aksi demi berjilid hingga Januari 2026.

"Maka KSPI meminta kawan-kawan buruh, yang harus didemonstrasi ke kantor gubernur dulu. Maka, saya ulangi, bilamana pada tanggal 24 Desember bahwa kami sudah menerima indeks tertentu 0,5-0,9, ternyata ada catatan tadi dirubah oleh Gubernur, maka bisa dipastikan aksi nasional akan dilakukan," tegasnya.

"Tanggal berapa? Setelah tanggal 24 Desember. Sampai dengan Januari pun kita bisa aksi, berjilid-jilid, bergelombang. Kalau Gubernur mengkhianati, Gubernur merubah keputusan Presiden," seru dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |