Liputan6.com, Jakarta BUMN melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI mendorong pengangkutan kendaraan listrik berbasis baterai menggunakan jalur laut.
Langkah ini dipandang strategis untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus membuka peluang baru di sektor logistik maritim. Lalu, apa alasan dan urgensi di balik dorongan ini?
Peluang Baru dalam Angkutan Laut Kendaraan Listrik
Seiring melonjaknya tren kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia, kebutuhan distribusi antarpulau menjadi tantangan logistik yang harus dijawab dengan solusi efisien dan aman.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengangkut Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dengan Aman” yang digelar oleh BUMN BKI di Jakarta, terungkap bahwa angkutan laut menjadi salah satu opsi paling potensial untuk distribusi massal kendaraan listrik ke berbagai wilayah di Tanah Air.
SVP Operasi Bisnis Klasifikasi PT BKI (Persero), Arief Nurtjahjo, menyebut pesatnya pertumbuhan EV membuka peluang baru bagi logistik maritim, khususnya melalui angkutan laut Battery Electric Vehicle (BEV).
"Potensi ini akan mendukung efisiensi distribusi kendaraan ramah lingkungan ke kawasan-kawasan luar Jawa, yang infrastruktur transportasi daratnya belum memadai," paparnya, Kamis (15/5/2025).
Tantangan Baru: Keselamatan di Laut
Namun, pengangkutan kendaraan listrik melalui laut bukannya tanpa risiko. Salah satu tantangan utama adalah keselamatan terkait baterai lithium yang berpotensi mengalami thermal runaway—kondisi ketika baterai mengalami panas berlebih dan bisa memicu kebakaran.
Masalah lainnya termasuk penempatan kendaraan di atas kapal, manajemen muatan, hingga kesiapan kru kapal dalam merespons keadaan darurat.
Arief menekankan bahwa forum ini hadir sebagai jembatan antara tantangan teknis dan solusi praktis.
“Kita perlu memastikan bahwa pengangkutan EV lewat laut dilakukan dengan standar keselamatan tinggi dan mitigasi risiko yang matang. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” ujarnya.
Regulasi dan Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Capt. Hendri Ginting, menyampaikan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku usaha, asosiasi seperti GAPASDAP, dan pengelola terminal. Penempatan kendaraan di atas kapal harus dirancang sedemikian rupa agar tidak membahayakan awak maupun infrastruktur kapal.
“FGD ini penting untuk merumuskan regulasi teknis dan operasional yang mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik sekaligus menjamin keselamatan pelayaran,” kata Capt. Hendri.
Ia berharap lahirnya standar baru pengangkutan EV melalui laut dapat diterapkan di seluruh lini industri pelayaran nasional.
Komitmen BUMN Dorong Transisi Energi
Inisiatif BKI ini mencerminkan peran aktif BUMN dalam mendukung agenda transisi energi nasional. Melalui forum diskusi yang melibatkan pakar dari KNKT, akademisi, pelaku industri otomotif, hingga perusahaan asuransi, BKI ingin memastikan bahwa pengangkutan kendaraan listrik tidak hanya efisien secara logistik, tetapi juga aman dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen IDSurvey—holding jasa survei BUMN yang dipimpin BKI—untuk mengembangkan standar dan best practice baru dalam industri maritim, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.
Dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia berpeluang menjadi pelopor dalam sistem distribusi kendaraan listrik laut yang aman dan andal, serta memperkuat peran BUMN sebagai motor inovasi dan keberlanjutan.