Bos Danantara Minta Keringanan Pajak BUMN, Menkeu Purbaya Siap Kasih Buat Konsolidasi

3 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan tujuan tertentu. Misalnya, untuk keperluan konsolidasi perusahaan pelat merah. Hal tersebut merespons permintaan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani.

Purbaya menegaskan, pemberian insentif pajak ini tidak sembarangan tetapi akan dilakukan secara selektif.

"Yang memang sesuai dengan peratuan yang kita kasih, yang enggak ya enggak dikasih, kan gitu, ada yang dikasih ada yang enggak," kata Purbaya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dia menjelaskan, BUMN yang bisa mendapat keringanan pajak adalah yang akan melakukan konsolidasi. Sesuai dengan permintaan Danantara untuk menghapus pajak atas proses konsolidasi yang dilakukan.

"Kan seperti jual-beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia (Rosan) bilang itu kalau selalu bayar pajak semua ya kemahalan. Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi kita kasih waktu berapa tahun. Kasih kita waktu 2-3 tahun ke depan," ungkapnya.

Setelah masa 3 tahun itu selesai, Purbaya akan menetapkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Setelah itu setiap corporate action kita akan charge. Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara kan baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi itu hal yang wajar," jelas dia.

Danantara Mau Pangkas BUMN

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyusun rencana untuk memangkas anak-cucu-cicit BUMN hingga tersisa 200 entitas. Pasalnya, ratusan BUMN dari 1.000 entitas pelat merah tercatat merugi.

Managing Director Danantara, Febriany Eddy menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah pemangkasan BUMN saat ini. Saat ini ada sekitar 1.000 entitas, termasuk anak-cucu-cicit usaha BUMN.

"Kalau anda lihat semua sekarang, seribu lebih direct-indirect BUMN yang kita miliki, hampir setengah itu rugi. Dan dulu dibuatnya itu, perusahaan-perusahaan itu dibuat dengan konteks yang sudah sangat berbeda hari ini," ungkap Febriany dalam temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

BUMN Banyak Rugi

Dia mengatakan, banyak keputusan bisnis yang kurang tepat di masa lampau. Termasuk, ada beberapa oknum yang juga mengambil keputusan tidak menguntungkan.

"Kerjaan yang gampang bisa lewat 4-5 perusahaan. Jadi marginnya hilang disitu all the way, Kalau di total itu udah habis berapa persen? Disitu aja. Nah itu kan hal-hal yang menurut kita hari ini ya udahlah yang kayak gitu-kayak gitu kita harus eliminate," ungkapnya.

Febri mencatat, kasus lainnya beberapa BUMN yang bergerak di satu sektor yang sama kerap saling sikut. "Banyak bisnis diantara BUMN ini yang saling kanibal," katanya

Dia mengatakan, beberapa skema pemangkasan jumlah BUMN adalah dengan melakukan merger atau konsolidasi. Selain itu, pembubaran atau likuidasi juga masuk jadi salah satu opsinya.

Tidak Sembarangan

Proses konsolidasi hingga likuidasi itu tak sembarangan dilakukan Danantara. Pemegang saham juga melirik opsi privatisasi BUMN, namun dengan pemolesan kondisi terlebih dahulu.

"Setelah streamlining dan consolidation itu kita akan juga lihat transformasinya. Jadi dia udah di recap lah istilahnya. Kemudian setelah fokus kita akan transformasi perusahaan itu termasuk juga privatization," ungkapnya.

"Tapi privatization bukan berarti fire sale. Oh hari ini kita jual-jualin aja gitu kan. Kita juga mesti lihat bagaimana kita me-monetize mempercantik dan kemudian ketika kita privatize at good value. Kalau memang bisa dibikin good value. Kalau memang udah gak ada jangkauannya ya sudah jual sekarang," sambung Febriany.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |