Bonus Hari Raya (BHR) Grab Dihitung Berdasarkan Kinerja Mitra Pengemudi

3 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta – Grab Indonesia menegaskan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) merupakan bentuk apresiasi tambahan bagi Mitra Pengemudi Aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait BHR, di mana Grab menekankan bahwa skema pemberian bonus ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal.

Menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari perusahaan untuk mendukung Mitra Pengemudi pada momen spesial Idulfitri. Grab juga memastikan bahwa program ini sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan prinsip keaktifan dalam pemberian BHR.

“BHR yang kami siapkan adalah bentuk dukungan tambahan yang tidak termasuk dalam manfaat rutin bagi pekerja di sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital. Program ini dirancang berdasarkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja agar apresiasi yang diberikan tepat sasaran,” ujar Tirza dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (14/3/2025).

Kriteria Penerima BHR

Grab menetapkan beberapa kriteria utama bagi Mitra Pengemudi yang berhak menerima BHR, yaitu Mitra Aktif. Yakni mereka yang tidak hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.

Kriteria lainnya, tingkat penyelesaian order yang konsisten, menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Kepatuhan terhadap aturan Grab, di mana Mitra tidak memiliki riwayat pelanggaran serius seperti fraud atau pelanggaran kode etik. Serta, rating dan umpan balik pelanggan yang baik sebagai indikator kualitas layanan yang diberikan.

“Dengan kriteria ini, Grab ingin memastikan bahwa bonus kinerja diberikan kepada Mitra yang benar-benar berkontribusi dalam ekosistem Grab, sehingga mendorong semangat kerja serta menjaga kualitas layanan bagi pelanggan,” jelas Tirza.

Promosi 1

Skema BHR Masih dalam Tahap Finalisasi

Grab menyadari pentingnya keseimbangan antara dukungan terhadap Mitra Pengemudi dan keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, perusahaan masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR, dengan mempertimbangkan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi Mitra Aktif dan berkinerja baik.

“Jika BHR harus diberikan kepada seluruh Mitra Pengemudi yang terdaftar tanpa mempertimbangkan keaktifan dan kinerja, maka Grab tidak dapat memenuhinya. Namun, kami akan tetap berusaha menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” tambah Tirza.

Grab menegaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai kriteria penerima BHR serta skemanya akan diumumkan dalam pemberitahuan terpisah. Sebagai bagian dari ekosistem Grab, perusahaan berharap dapat terus bekerja sama dengan Mitra Pengemudi dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan bersama.

“Keberhasilan Grab dalam mendukung jutaan masyarakat Indonesia tidak lepas dari dedikasi para Mitra Pengemudi. Terima kasih telah menjadi bagian berharga dari keluarga Grab,” tutup Tirza.

Diumumkan Prabowo, Ojol hingga Kurir Online Dapat THR

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Tahun ini Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

"Untuk itu, Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online, dalam bentuk uang tunai dengan mempetimbangkan keaktifan kerja," ujarnya.

Sesuai Kinerja Masing-Masing Driver

Adapun terkait besaran bonus ini akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing pekerja.

"Untuk besaran dan mekanisme bonus hari raya ini, kita serahkan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |