Beras Premium dan Medium Mau Dihapus, Zulkifli Hasan Bakal Menghadap Prabowo

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menghapus kelas beras premium dan medium. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan masih akan membahas rencana itu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan telah menggelar rapat dengan jajaran menteri dan pemangku kepentingan terkait. Namun, belum bisa mengumumkan hasilnya karena perlu melaporkannya lebih dahulu ke Presiden Prabowo.

"Ya, kami sudah rapat. Tentu nanti kami akan lapor kepada Pak Presiden dulu, ya," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

"Sudah (rapat), tapi belum bisa diumumkan sebelum lapor kepada Pak Presiden. Kami akan lapor dulu," sambungnya.

Sebagai informasi, rencana menghapus kelas beras premium dan medium mencuat usai ramai polemik beras premium oplosan. Kemudian, ada kasus yang ditangani Satgas Pangan Polri soal penjualan beras premium tak sesuai mutu dan standar.

Selain menghapus kelas premium-medium, pemerintah juga akan menyesuaikan harga maksimal beras. Nantinya, tak akan lagi diatur harga eceran tertinggi (HET) bagi beras medium dan premium, tapi menggunakan satu harga tertinggi.

Harga Baru Beras Masih Dihitung

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menghapus harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium dan medium, serta menggantinya dengan satu harga maksimal. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya masih merumuskan harga baru beras tersebut.

"Oh harganya lagi dirumuskan," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Penghapusan HET beras premium dan medium sebetulnya telah dibahas dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Kemudian, tugas penghitungan harga beras baru diemban oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Zulkifli belum bicara banyak mengenai prosesnya. Namun, pihaknya masih menghitung besaran harga beras baru nantinya.

"Lagi dihitung," singkatnya.

Ada Periode Transisi

Sebelumnya, Kebijakan terbaru pemerintah terkait beras dipastikan bakal mengatur antara lain periode transisi dan zonasi harga menyesuaikan kondisi geografis Indonesia yang luas. Ini diungkapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

"Saya tentunya bersama seluruh stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga dan juga teman-teman dari pelaku perberasan, kami juga sering intens berdiskusi supaya apapun yang jadi keputusan terbaik, ini bisa dijalankan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Regulasi yang sedang dimatangkan pemerintah saat ini, adalah revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 yang telah menetapkan 4 kelas mutu beras, yaitu beras premium, medium, submedium, dan pecah.

Selain itu, revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia.

Ada Pembedaan Harga

Adapun kebijakan beras nasional yang ingin dipertajam oleh pemerintah melalui perubahan standar mutu, jenis, dan harga batas atas tersebut diharapkan dapat lebih diterima dengan baik, mulai dari pelaku usaha sampai konsumen.

Arief melanjutkan, nantinya setelah ada keputusan, pemerintah akan memberikan waktu transisi untuk penyesuaian, sehingga tidak serta merta langsung diterapkan. Namun, ia menilai implementasi secara cepat juga diperlukan untuk meredam fluktuasi pasar beras. Dia menekankan, yang akan diatur pemerintah nantinya adalah beras reguler yang sering dikonsumsi masyarakat.

"Kemudian sebagai informasi, antara harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, ada pembedaan harga. Itu juga nanti kita harus atur, karena tidak mungkin di wilayah seperti Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa memberlakukan zona,” imbuhnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |