Bea Cukai Pakai Sistem AI, Menkeu Purbaya Kantongi Rp 1,2 Miliar

5 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mencoba penerapan artificial intelligence (AI) dalam sistem pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Ditjen Bea Cukai. Hasilnya, Kemenkeu berhasil mengantongi Rp 1,2 miliar dari penerapan AI di sistem pemeriksaaan Ditjen Bea Cukai.

Purbaya mengaku sudah mencoba Trade AI besutan Bea Cukai. Uji coba dilakukan pada 145 pemberitahuan impor barang (PIB). Sistem AI mendeteksi ada peluang tambahan miliaran rupiah, setelah dicek dengan verifikasi lapangan, angkanya menjadi Rp 1,2 miliar.

"Dari situ dicek dengan cepat, dapat tambahan sekitar, kalau di AI-nya besar sekitar, mungkin lebih dari sekian miliar. Tapi ketika kita coba cek lagi di lapangan segala macam, kita dapat Rp 1,2 miliar tambahan. Jadi lumayan itu," ungkap Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dia menilai kalau angka tersebut masih terbilang kecil. Meski begitu, Purbaya melihat adanya perbaikan dari deteksi potensi-potensi kebocoran ke penerimaan negara.

"Paling enggak first run sudah menghasilkan income yang clear seperti itu. Jadi kelihatannya proyek ini akan menguntungkan saya ke depan. Kalau semakin lama, semakin canggih harusnya semakin besar keuntungannya," jelas dia.

Dia pun enggan bicara berapa peluang tambahan penerimaan negara dari penerapan Trade AI dan sejumlah sistem AI di Bea Cukai. "Sekarang terlalu dini untuk bilang berapa peluang yang sebetulnya ada di pengembangan AI ini. Tapi hasilnya sudah clear, dari segitu saya dapat Rp 1 miliar dengan mudah kira-kira," tuturnya.

Bea Cukai Digebuk Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bisa lebih ketat mengawasi impor. Ternyata, hal tersebut bisa berhasil setelah didesak oleh Purbaya.

Dia mengakui, talenta Bea Cuka sebetulnya cukup mumpuni. Hasilnya, setelah 'digebuk' ada sejumlah inovasi termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasannya. 

"Jadi Bea Cukai sudah cukup bergerak cepat dalam beberapa minggu terakhir ya, rupanya memang orang Bia Cukai pintar-pintar, hanya tinggal digebukin aja. Gebuk-gebuk, dua minggu keluar," ungkap Purbaya di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Deteksi Kecurangan

Salah satunya merujuk pada Trade AI. Sebuah sistem pemantauan untuk mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang. Sistem ini mendeteksi secara otomatis dokumen yang diserahkan importir dengan pola penghitungan Bea Cukai.

"Ini dua minggu pengembangan AI seperti ini, saya bilang, amat canggih. Saya tadinya hampir gak percaya, saya pikir dia beli. Gak beli kan? Mereka bikin sendiri, jadi orang kita cukup pintar," tutur Purbaya.

Dia menegaskan, Trade AI ini bisa memperkuat pengawasan impor. "Trade AI bisa mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang. Sistem ini analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen," katanya.

Dikembangkan Dua Pekan Terakhir

Purbaya mengisahkan telah mencoba langsung Trade AI tersebut di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Adapun, sistem ini baru dikembangkan dalam dua minggu terakhir. Skema pemeriksaan pun diakuinya menjadi lebih cepat.

"Pada waktu saya mengunjungi kantor Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas Bea Cukai yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual satu-satu, sehari dia cuma bisa 10-14 PIB yang bisa dicek, jadi lambat sekali. Dengan Trade AI ini, pembandingannya hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarif bea masuknya," jelas dia.

Sama halnya dengan yang dilakukannya di Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Dia mengecek manual harga dari barang impor untuk menetapkan bea masuknya. Dengan Trade AI, seluruh prosesnya dijalankan secara otomatis.

"Jadi begitu barangnya ini masuk, langsung di cek ininya, langsung dibandingkan dengan harga di marketplace di Indonesia, juga dilakukan pengecekan di luar negeri, marketplace luar negeri. Jadi akan lebih cepat dan kemungkinan terjadinya under-invoicing akan semakin kecil," jelas Purbaya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |