Liputan6.com, Jakarta - Anggito Abimanyu resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, (8/10/2025).
Pelantikan Anggito Abimanyu itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.Demikian mengutip dari Kanal News Liputan6.com.
Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah dan jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Mereka berjanji tidak akan menjajikan apapun atau menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya.
"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucap Anggito dan Anggota Dewan Komisioner LPS lainnya.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sambungnya di hadapan Prabowo.
Seiring pelantikan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS menarik untuk diketahui kekayaan Anggito Abimanyu.
Kekayaan Anggito Abimanyu
Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggita Abimanyu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Ia telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Januari 2025 untuk periode 2024 sebagai Wakil Menteri Keuangan. Dari laporan itu diketahui,total kekayaan Anggito Abimanyu mencapai Rp 21,45 miliar. Hal menarik yakni dia tidak memiliki utang.
Berikut rincian kekayaan Anggito Abimanyu:
A.Tanah dan Bangunan
Anggito tercatat memiliki empat unit tanah dan bangunan senilai Rp 18,30 miliar. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri yang tersebar di Sleman, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
B.Alat Transportasi dan Mesin
Anggito memiliki mobil Nissan Serena tahun 20100 senilai Rp 70 juta
C.Harta Bergerak Lainnya
Ia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya
D.Surat Berharga
Anggito memiliki surat berharga senilai Rp 1,88 miliar
E.Kas dan Setara Kas
Ia genggam kas dan setara kas senilai Rp 1,19 miliar
F.Harta Lainnya
Tercatat ia tidak memiliki harta lainnya.
Dengan demikian, total kekayaan Anggito Abimanyu mencapai Rp 21,45 miliar.
Anggito Abimanyu Pastikan Tak Rangkap Jabatan Usai Lolos jadi Ketua DK LPS
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kepastian ini membuatnya harus melepas jabatan sebagai wakil menteri, karena aturan jelas melarang rangkap jabatan di posisi strategis pemerintahan.
"Ya intinya tidak boleh rangka jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden," kata Anggito usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Anggito mengaku tidak mengetahui apakah posisinya di Kementerian Keuangan akan segera diisi oleh orang lain setelah ia menjadi ketua DK LPS. Menurut dia, yang terpenting adalah menjalani proses fit and proper test hingga akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna.
"Saya enggak tahu. Pokoknya saya diberikan tugas untuk menjadi calon, dan saya jalani fit and proper, dan alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada pak presiden, kepada pak menteri keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini," jelasnya
Amanah yang Harus Dijaga
Anggito menilai kepercayaan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya demi kepentingan stabilitas sektor keuangan nasional. Sejalan dengan hal itu, ia optimistis koordinasi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap solid setelah dirinya resmi memimpin LPS.
"Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan pak Purbaya, maupun pak Perry Warjiyo dan pak Mahendra kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya," ujarnya.
Meski begitu, proses administratif pengunduran dirinya sebagai Wamenkeu masih menunggu keputusan presiden. Anggito menjelaskan, saat ini DPR baru menyerahkan keputusan pengangkatan dirinya kepada presiden untuk ditetapkan dalam Keppres.
Soal surat pengunduran diri, Anggito mengatakan mekanisme itu sudah berjalan otomatis. Ia pun sudah menandatangani pakta integritas sejak awal, yang menyatakan siap mundur bila terpilih sebagai Ketua LPS.
"Karena sebenarnya secara otomatis karena tidak boleh rangkap jabatan. tu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum keppres jadi saya masih libur dulu ya," pungkasnya.