Liputan6.com, Jakarta - Tok, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Keberadaan PSN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga mendorong pemerataan pembangunan.
Keputusan penetapan PSN itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Februari 2025.
Dalam aturan tersebut menyebutkan proyek strategis nasional disusun dan ditetapkan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang mendukung dan memastikan pelaksanaan kegiatan prioritas utama.
“Perencanaan dan penyusunan proyek strategis nasional dilakukan dengan menggunakan prosedur dan kriteria yang jelas, akuntabel serta mendukung pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” demikian seperti dikutip dalam aturan itu, Kamis (6/3/2025).
Pada aturan itu juga menyebutkan PSN dirancang sebagai proyek atau program (kumpulan proyek) yang memiliki sifat strategis, terukur dan berdampak signifikan pada pencapaian sasaran RPJMN Tahun 2025-2029 khususnya Program Prioritas Presiden termasuk Program Hasil Terbaik Cepat terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan.
“PSN dirancang untuk mendukung RPJMN 2025-2029, yang selaras dengan program prioritas presiden,”ujar Plt Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo, kepada Liputan6.com, Rabu (4/3/2025).
Adapun Proyek Strategis Nasional dalam era Prabowo itu antara lain program makan bergizi gratis, proyek-proyek yang berkontribusi langsung dan signifikan pada terwujudnya swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, dan hilirisasi serta proyek-proyek yang mendukung pencapaian sasaran program prioritas presiden di bidang pembangunan manusia.
Dari 77 PSN untuk 2025-2029, ada 29 PSN baru, sedangkan sisanya atau tepatnya 48 PSN carry over dari Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, belum diketahui detil total nilai 77 PSN tersebut.
Adapun 29 PSN baru tersebut, antara lain:
1.Program Makan Bergizi Nasional dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Badan Gizi Nasional (sebagai koordinator)
2.Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (koordinator)
3.Pembangunan dan penyelenggaraan sekolah unggul yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (koordinator)
4.Pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten/kota yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Kesehatan.
5.Program penuntasan TBC yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kesehatan.
6.Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan. Sebagai pelaksana yakni Kementerian Pertanian dan Swasta.
7.Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kehutanan (sebagai koordinator).
8.Layanan Irigasi pendukung lumbung pangan nasional yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum.
9. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pertanian, swasta.
10. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan yang dilakukan di Bali dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, swasta.
11.Revitalisasi akuakultur berkelanjutan di Pantura yang dilakukan di Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan.
12.Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaam Umum Pemprov DKI Jakarta.
13. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi yang dilakukan di Kalimantan Utara dengan pelaksana swasta.
14. Bioetanol (berbasis tebu) yang dilakukan di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Selatan yang dikoordinasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
15. Biorefinery Sumatera yang dilakukan di Riau, Sumatera Selatan dengan pelaksana yakni PT Pertamina.
16. RDMP RU VI Balongan yang dilakukan di Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina.
17. Program hilirisasi sagu, singkong, ubi jalar dilaksanakan di Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua dengan pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta.
18.Program hilirisasi garam yang dilaksanakan di Jawa Timur dengan pelaksana BUMN, swasta.
19.Program hilirisasi kelapa sawit, kelapa, rumput laut di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dengan pelaksana swasta.
20.Program hilirisasi nikel, timah bauksit, tembaga yang dilakukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan pelaksana PT MIND ID, Swasta.
21.Program pengembangan industri dirgantara: pengembangan N210 Amfibi yang dilakukan nasional dengan pelaksana yakni Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia.
22.Program pengembangan industri kimia yang dilakukan di Banten dengan pelaksana yakni swasta.
23.Pengembangan layanan digital pemerintah terpadu yang dilakukan nasional dengan pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (koordinator).
24. Penyediaan peta dasar skala besar (1:5.000) seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan nasional dengan pelaksana Badan Informasi Geospasial.
25.Pengembangan pelabuhan Ambon Terpadu yang dilakukan di Maluku dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan.
26.Pembangunan jalan tol terintegrasi dengan utilitas yang dilakukan di Sumatera dengan pelaksana BUMN (penugasan)
27.Penataan kawasan pusat pemerintah daerah otonomi baru (DOB) Papua yang dilakukan di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat. Pelaksana proyek itu antara lain Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, Pemprov Papua Barat.
28.Pembagunan 3 juta rumah yang dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator).
29. Program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang dilakukan di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado. Pelaksananya yakni Pemerintah Kota lokasi proyek dan swasta.