34 Ribu Sumur Minyak Rakyat Akan Dilegalkan, Wajib Ikut Aturan Keselamatan Industri Migas

3 weeks ago 38

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Laode Sulaeman menekankan pentingnya standar keselamatan di sumur minyak rakyat. Usai dilegalisasi, sumur rakyat wajib ikut standar keselamatan.

Setidaknya sudah terdata ada 34.000 titik sumur rakyat yang sedang diverifikasi. Laode menegaskan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus dijalankan.

"Nanti ada Satgas yang akan kita terjunkan karena begini, sebenarnya tanda kutip sumur masyarakat ini kita legalkan, jadi begitu kita sudah legalkan harus mengikuti aturan-aturan keselamatan yang berlaku di industri migas," ujar Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (4/10/2025).

Satgas yang dimaksud Laode melibatkan pihak lintas kementerian/lembaga (K/L). Termasuk aspek penegak hukum untuk melakukan penertiban.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga akan terlibat dalam mengawal HSSE di sumur rakyat selain menjadi offtaker minyak yang dihasilkan. Penataan HSSE akan dilakukan secara paralel saat operasional.

"Langsung secara paralel tentunya, karena begitu dialihkan mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting," ujarnya.

Verifikasi 34.000 Sumur Rakyat

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengantongi data 34.000 titik sumur minyak rakyat. Jumlah itu akan diverifikasi sebelum statusnya dilegalkan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan sejauh ini ada 34.000 sumur rakyat. Meski begitu, angka ini masih berpotensi bertambah.

"Yang terbaru saya minta 30 September, saya belum lihat tambahannya berapa lagi dari 34.000," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (4/10/2025).

Data Final

"Berdasarkan Permen (ESDM) 14 Tahun 2025, per 2 Oktober kemarin data sumur masyarakat tidak boleh lagi ditambah. Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian, itu sudah fix, tidak berubah lagi," sambungnya.

Pascadata ini terkumpul, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ke lapangan. "Kita harus cek, sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita, benar enggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik aja, tapi nggak ada sumurnya," ucapnya.

Setelah itu, pemerintah daerah setingkat Gubernur akan diminta menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), Koperasi, maupun UMKM. Ketiga ini akan menjadi pengelola sumur minyak tadi sebelum nantinya dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sumsel Lebih Dulu

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah mengindentifikasi jumlah sumur minyak rakyat. Sumur rakyat di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan lebih dulu dikontrak dengan PT Pertamina (Persero).

"Sumur rakyat itu lagi diidentifikasikan. Sudah ada 33 ribu yang kita identifikasi, lebih kurang," ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Sumur rakyat ini akan dikontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), salah satunya Pertamina. Yuliot bilang, sumur rakyat di wilayah Sumsel akan dikontrak dalam waktu dekat.

"Ya, ini mungkin Sumatera Selatan lebih dekat," ucapnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |