THR Sebaiknya Dihabiskan atau Ditabung? Ini Kata Perencana Keuangan

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Banyak orang menganggap Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai "uang dingin", yakni uang tambahan yang tidak masuk dalam anggaran rutin.

Hal ini sering kali membuat sebagian orang cenderung menghabiskannya tanpa berpikir panjang. Namun, apakah memang bijak untuk langsung menghabiskan THR? Perencana Keuangan Andy Nugroho memberikan pandangannya terkait hal ini.

"Bila memang semua kebutuhan lain sudah terpenuhi, tidak masalah apabila Tunjangan Hari Raya dihabiskan untuk keperluan berlebaran. Apalagi bagi mereka yang perlu mudik dengan jarak cukup jauh, tentu kebutuhannya lebih besar lagi. Namun sebaiknya dari THR yang diterima diawal disisihkan dulu paling tidak 10% untuk ditabung dan juga 10% sebagai cadangan dana kebutuhan berlebaran," kata Andy kepada Liputan6.com, ditulis Jumat (14/3/2025)

Sisihkan Sedikit untuk Tabungan

Menurut Andy, menyisihkan sebagian kecil dari THR untuk tabungan dapat menjadi langkah bijak guna menghadapi kemungkinan pengeluaran tak terduga setelah Lebaran.

Selain itu, dana cadangan sebesar 10% juga penting untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan tambahan yang muncul saat Lebaran berlangsung, seperti biaya tak terduga untuk perjalanan atau tambahan angpau bagi kerabat yang datang berkunjung.

Bagi mereka yang terbiasa hidup konsumtif, godaan untuk membelanjakan seluruh THR bisa sangat besar. Terutama dengan banyaknya diskon dan promosi menjelang Lebaran, seseorang bisa tergoda untuk membeli barang yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan.

Dengan pola pikir yang lebih terencana, seseorang dapat menikmati perayaan Lebaran tanpa harus merasa khawatir keuangan akan langsung habis setelahnya.

“Membuat daftar prioritas pengeluaran sebelum menerima THR bisa menjadi salah satu solusi agar uang tidak habis tanpa arah,” jelasnya.

Dengan begitu, menurut Andy seseorang bisa menikmati momen Lebaran dengan nyaman tanpa harus menghadapi krisis keuangan setelahnya. Langkah kecil dalam menabung dari THR juga bisa menjadi awal kebiasaan finansial yang lebih sehat.

Promosi 1

THR PNS Bakal Cair Mulai Senin 17 Maret 2025

Sebelumnya, pemerintah  mengumumkan kabar gembira bagi seluruh aparatur negara di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara.

Hal ini setelah Presiden Prabowo menandatangani  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 terkait THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara. Total penerima manfaat mencapai 9,4 juta orang. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada para abdi negara.

Pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Lebaran, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. 

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara. Besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, Polri, dan hakim terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pensiunan, sebesar uang pensiun bulanan.

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, besarannya akan mengikuti aturan yang berlaku, sementara untuk PNS daerah akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"THR dan gaji ke-13 Tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, dan pensiunan. Total penerima mencapai 9,4 juta orang," kata Prabowo, saat konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Prabowo berharap dengan kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.

Gaji ke-13 PNS

Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara, termasuk PNS. Pemberian  gaji ke-13 ini akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. 

Komponen THR dan gaji ke-13 yakni gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Presiden Prabowo menuturkan, tunjangan kinerja tersebut mencapai 100 persen. Untuk PNS daerah, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. 

THR Karyawan Swasta, BUMN hingga BUMD

Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujug hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Prabowo mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan disampaikan secara rinci oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Besaran dan mekanisme disampaikan Menaker melalui surat edaran," tutur Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri untuk pengemudi dan kurir online. Dia mengatakan pemberian bonus ini merupakan bentuk perhatian khusus dari pemerintah kepada pengemudi dan kurir online yang telah mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia.

"Untuk itu, pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |