Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2025

3 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Hari Raya Idulfitri tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk triwulan II (April-Juni) tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," tegas Menteri Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).

Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tarif Tenaga Listrik

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Adapun, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Promosi 1

Stimulus biaya listrik

Sebelumnya, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.

"Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Jurus Pemerintah Dongkrak Ekonomi Jelang Lebaran: Ada THR, Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Sebelumnya, ekonomi nasional menunjukkan ketahanan yang optimal, dengan capaian pertumbuhan PDB mencapai 5,03% (yoy) pada 2024. Sejumlah provinsi juga menunjukkan pertumbuhan regional yang pesat, seperti Papua Barat dan Maluku Utara yang masing-masing tumbuh sebesar 20,8% dan 13,73%, yang didukung tumbuhnya sektor industri pengolahan serta pertambangan & penggalian.

Selain itu, beberapa leading indicator ekonomi nasional juga mencatatkan angka yang impresif sehingga menunjukkan optimisme masih kuat. Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level optimis sebesar 126,4 pada Februari 2025, PMI Manufaktur yang tetap ekspansi di level 53,6, serta inflasi yang terkendali yakni deflasi 0,48% (mtm) karena masih adanya program diskon tarif listrik, dengan komponen inti mengalami inflasi 0,25% (mtm).

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2025, Pemerintah  mendorong peningkatan demand dan supply dalam mendukung pergerakan ekonomi saat libur Lebaran,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam acara Nusantara Economic Outlook (NEO) 2025, Jumat (14/3/2025).

Berbagai program yang disiapkan Pemerintah jelang Hari Raya Idulfitri tersebut mulai dari program pariwisata selama periode Idulfitri yang diproyeksikan terdapat sebanyak 122,1 juta perjalanan wisatawan.

Selain itu, insentif PPN DTP yang ditambah sebesar 6% untuk tiket transportasi, diskon tarif tol 20% untuk perjalanan jarak jauh (Barrier Gate to Barrier Gate) di beberapa ruas tol, pada H-7 hingga H-4 Idulfitri, serta H+7 hingga H+8 Idulfitri, hingga percepatan program kendaraan bermotor listrik yang telah disepakati bantuan Pemerintah sebesar Rp7 juta perunit motor.

Kebijakan Lainnya

Selain itu, terdapat juga kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh dan Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi. Bonus Hari Raya itu juga dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, penyaluran THR ASN Pusat dan Daerah serta pensiunan pada 2 minggu sebelum Idulfitri, serta program belanja nasional antara lain Friday Mubarak pada 28 Februari – 28 Maret 2025 dengan target transaksi sebesar Rp75-77 triliun, BINA Lebaran pada 14 – 30 Maret 2025 dengan target transaksi Rp30 triliun, dan kampanye belanja online Ramadhan di seluruh e-commerce.

Di samping menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga perekonomian tersebut, Pemerintah juga terus memonitor dinamika ekonomi global yang terus mengalami perubahan, salah satunya terkait kebijakan ekonomi baru di Amerika Serikat seperti terkait tarif.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |