Prabowo Ungkap Potensi Dana Bisa Diselamatkan dari Praktik Under Invoicing

12 hours ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memprediksi potensi dana yang dapat diselamatkan mencapai USD 150 miliar atau Rp  2.646 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 17.650) per tahun akibat praktik under invoicing atau kurang bayar dan praktik fraud lainnya.

"Kita perhitungkan, perkirakan potensi uang yang bisa diselamatkan USD 150 miliar satu tahun,” ujar Prabowo saat penyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) saat Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/5/2026).

Prabowo menuturkan, potensi dana yang diselamatkan dari kebocoran tergantung dari kemampuan dan keberanian. “Potensi, apakah kita mampu atau tidak, tergantung keberanian, kita selamatkan, tergantung apakah bekerja sama dengan baik atau tidak. Dari awal saya menjabat, kita harus bersama-sama berani mencari solute berani bertindak. Cari akar bocornya kekayaan kita, tidak tinggal kekayaan di negara kita, kita harus hadapi dan selesaikan,” ujar Prabowo.

Seiring hal itu, mengutip Antara, pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat sejumlah komoditas. Prabowo dalam kesempatan itu mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Pada PP terbaru itu, Prabowo menuturkan, salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara dan Paduan besi atau ferro alloy.

“Kita wajibkan, harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” tutur dia.

Tujuan dari kebijakan itu memperkuat pengawasan dan memberantas praktik penipuan, termasuk kurang bayar atau under invoicing, pemindahan harga atau transfer invoicing dan pelarian devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alami kita,” tutur Prabowo.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |