Badan Ekspor Dibentuk karena Devisa Bocor Ratusan Miliar Dolar

13 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk badan ekspor. Lembaga yang nantinya dijalankan melalui satu badan usaha milik negara (BUMN) tersebut diyakini dapat menekan kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS).

"Ya, tentu saja itu sebuah langkah yang memang barangkali diperlukan. Di mana sejauh ini kan ada praktik-praktik yang diduga ada transfer pricing, kemudian ada under-invoicing," ujar Sudaryono saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (20/5/2026).

Sudaryono menjelaskan, transfer pricing merupakan praktik ketika nilai transaksi ekspor yang dilaporkan dibuat lebih kecil dari nilai sebenarnya, sehingga berpotensi mengurangi pemasukan negara dari sektor pajak.

"Terus kemudian kalau under-invoicing itu volumenya. Kalau yang transfer pricing tadi harganya, ini volumenya. Volumenya tidak sesuai," jelas Wamentan.

Menurut dia, praktik tersebut diduga sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Padahal, secara nilai perdagangan, Indonesia dinilai mencatatkan ekspor yang lebih besar dibandingkan impor.

"Artinya, kalau kita katakanlah negara ini adalah warung, kita sebagai negara harusnya untung. Untungnya berapa? Untungnya adalah selisih yang kita ekspor dikurangi yang kita impor, namanya devisa," imbuhnya.

Sudaryono menilai, jika devisa hasil ekspor disimpan di dalam negeri, jumlahnya semestinya terus bertambah dari waktu ke waktu. Namun, kondisi yang terjadi justru berbeda.

"Pada kenyataannya, dari yang harusnya ada sekitar USD 390 miliar sekian, ternyata yang tersisa itu hanya sekitar USD 70 miliar. Artinya, ibarat sebagai warung tadi, kita menjual lebih banyak daripada yang kita beli, harusnya kita punya banyak tabungan. Namun, tabungannya ini tidak pernah tinggal di Indonesia," ungkapnya.

"Dilihat dari cadangan devisa kita yang jauh lebih sedikit dibandingkan yang seharusnya dalam waktu 20 tahun itu mendapatkan keuntungan sebesar itu," tegasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |