Bank Sentral Pede Rupiah Menguat Juli 2026

10 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meyakini nilai tukar rupiah akan menguat secara bertahap mulai Juli 2026, bulan depan. Dia melihat ada faktor musiman yang mendorong penguatan tersebut.

Perry mengungkapkan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpengaruh oleh kondisi global. Salah satu cara untuk mengembalikannya melalui penyesuaian suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen.

"Kalau kita melihat histori itu memang rupiah itu mendapat tekanan April, May, Juni tapi akan menguat di bulan Juli dan Agustus," ungkap Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).

Dia mengatakan, hingga Juni 2026 nanti masih cukup banyak permintaan valuta asing (valas) di Indonesia sehingga nilai rupiah cenderung melemah. Kenaikan permintaan ini salah satunya dipengaruhi pembayaran utang luar negeri hingga pencairan dividen perusahaan.

Penyesuaian BI Rate dan bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) diharapkan mampu mengembalikan stabilitas nilai tukar. Di sisi lain, berkurangnya permintaan atas valas juga akan turut berpengaruh pada penguatan rupiah.

"Dengan berkurangnya permintaan valas dalam negeri di bulan Juni, kenapa kami meyakini ini akan stabil di bulan Juni dan akan cenderung menguat pada bulan Juli dan Agustus," jelas Perry.

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah ini diambil untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan berbagai pertimbangan sebelum menaikkan BI Rate tadi. Menurutnya, kondisi ekonomi global dan domestik masuk pertimbangan untuk menaikkan suku bunga.

"Berdasarkan berbagai assesment menyeluruh, kondisi ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia dan juga berbagai risiko-risiko yang tadi kami sampaikan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen," ungkap Perry dalam konferensi Pers RDG Bulanan Mei 2026, Rabu (20/5/2026).

Demi Stabilisasi Rupiah

Dia menjelaskan, kenaikan BI Rate dilakukan untuk menyetabilkan nilai tukar rupiah. Adapun, rupiah sempat menyentuh Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutam untuk memperkuat stabilitasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," katanya.

Perry juga menyampaikan, penyesuaian suku bunga BI dilakukan untuk menjaga tingkat inflasi pada kisaran 1,5-3,5 persen pada 2026 dan 2027.

"Serta sebagai langkah preemtif untik menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran dasaran 2,5 ± 1 persen yang ditetapkan pemerintah," jelas dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |