Liputan6.com, Jakarta - Hendra Lembong, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mematuhi arahan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dormant. Dia menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini sangat penting untuk menjaga keamanan dana para nasabah.
Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak aktif merupakan tindakan yang bijaksana untuk mencegah penyalahgunaan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
"Mengenai pemblokiran rekening dormant oleh PPATK tentu kita di BCA mengikuti ketentuan dari PPATK di mana pemblokiran ini diminta oleh PPATK. Dan saya rasa ini cukup bagus juga," ungkap Hendra dalam konferensi pers mengenai Kinerja BCA Semester I-2025 pada dikutip Jumat (1/8/2025).
Dia menambahkan bahwa rekening yang sudah lama tidak aktif memiliki risiko besar untuk disalahgunakan. Oleh karena itu, pemblokiran dianggap sebagai langkah pencegahan yang sangat diperlukan untuk melindungi nasabah.
Hendra juga menekankan pentingnya mengingatkan nasabah agar rekening mereka tetap aktif.
"Jadi, kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif. Karena kalau rekening ini dormant lama selalu ada risiko kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu," jelasnya.
BCA berkomitmen untuk mengomunikasikan kebijakan ini kepada semua nasabah. Melalui sosialisasi yang intensif, diharapkan nasabah dapat memahami pentingnya menjaga keaktifan rekening, terutama bagi mereka yang sudah lama tidak melakukan transaksi.
Nasabah dapat mengajukan permohonan untuk blokir.
Mengenai keluhan dari nasabah terkait pemblokiran, Hendra menegaskan bahwa BCA memberikan kesempatan untuk melakukan proses pembukaan blokir selama prosedur yang berlaku diikuti. Bank akan memfasilitasi komunikasi antara nasabah dan PPATK untuk menyelesaikan masalah yang ada. "Nah, yang kita lihat begitu nasabah-nasabah kita juga minta kita untuk membuka blokir, kita mengikuti proses sesuai yang ada dengan kerja, kita sampaikan ke PPATK, dan PPATK juga buka blokirnya," jelas Hendra. Ia menekankan bahwa pemulihan akses rekening tidak dapat dilakukan secara instan. Ada mekanisme tertentu yang harus diikuti oleh nasabah sebagai bagian dari ketentuan yang ditetapkan oleh PPATK.
Jumlah rekening yang terpengaruh terus mengalami perubahan.
Hendra tidak dapat memberikan angka yang tepat mengenai total rekening nasabah BCA yang telah diblokir. Hal ini disebabkan oleh sifat data yang dinamis dan terus berubah setiap harinya.
Proses pemblokiran dan pembukaan blokir rekening berlangsung secara berkelanjutan, tergantung pada interaksi antara BCA dan PPATK. "Mengenai jumlah, ini berubah terus, karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya ini naik turun tergantung berapa yang diblokir dan berapa lagi yang diblokir dan dibuka," pungkasnya.