OJK Siapkan Regulasi untuk Adopsi Blockchain dalam Perbankan

1 week ago 12

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan teknologi blockchain di sektor perbankan. Sejalan dengan transformasi digital yang berlangsung di industri keuangan global, OJK tengah menyiapkan berbagai regulasi guna mendukung adopsi teknologi ini di Indonesia.

"Teknologi blockchain telah menjadi bagian dari inovasi yang diterapkan oleh perbankan di berbagai negara. Implementasi berbagai emerging technology ini bertujuan untuk mendukung kegiatan usaha bank agar tetap kompetitif di era digital," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil RDKB OJK, Selasa (4/3/2025).

Dalam rangka akselerasi transformasi digital, OJK telah menerbitkan berbagai roadmap, panduan, dan regulasi, seperti Roadmap Transformasi Digital Perbankan, Buku Panduan Resiliensi Digital Perbankan, serta Surat Edaran OJK terkait ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. Selain itu, OJK juga akan menerbitkan regulasi mengenai teknologi kecerdasan buatan (AI) yang saat ini masih dalam proses perumusan.

Dian menekankan bahwa manfaat blockchain sangat signifikan, terutama dalam mendorong perkembangan decentralized finance (DeFi), yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan keuangan tanpa perantara bank atau lembaga keuangan tradisional.

"DeFi meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, transparansi, dan aksesibilitas terhadap produk keuangan. Namun, kita juga perlu mewaspadai risiko yang muncul, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, manipulasi pasar, serta perlindungan konsumen," tambahnya.

Menurutnya, OJK juga terus memantau regulasi di berbagai negara, termasuk Uni Eropa yang telah lebih maju dalam pengaturan AI dan teknologi blockchain. Namun, regulasi di Indonesia akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan domestik.

"OJK akan terus mengkaji dampak dan risiko blockchain dalam perbankan serta berfokus pada peningkatan literasi masyarakat. Dengan begitu, ketika saatnya tiba, pengguna perbankan di Indonesia siap memanfaatkan kemajuan teknologi ini," tutup Dian.

Promosi 1

Kredit Perbankan Tumbuh 10,27% pada Januari 2025

Kinerja industri perbankan pada Januari 2025 menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan profil risiko yang tetap terjaga. Kredit perbankan mencatatkan pertumbuhan 10,27% year-on-year, melanjutkan tren double-digit growth dari bulan sebelumnya yang sebesar 10,39%, dengan total kredit mencapai Rp7.782 triliun.

"Kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan kredit yang tetap kuat dan risiko yang terkendali," ujar Dian.

Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 5,51% year-on-year, meningkat dari 4,48% pada Desember 2024, dengan total dana mencapai Rp8.879,2 triliun. Giro menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan tersebut.

Likuiditas dan Kualitas Kredit Tetap Terjaga

Likuiditas perbankan tetap memadai, dengan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 114,86% dan 26,03%, meningkat dari Desember 2024 yang sebesar 112,87% dan 25,59%. Rasio ini tetap berada di atas ambang batas minimal yang ditetapkan, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.

Sementara itu, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,18%, dengan NPL net di level 0,75%. Loan at Risk (LAR) mengalami tren penurunan menjadi 9,72%, dibandingkan dengan Desember 2024 yang sebesar 9,28%.

"Secara umum, kualitas kredit tetap terkendali, meskipun ada sedikit kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, dibandingkan Januari 2024, rasio NPL gross dan LAR mengalami penurunan yang cukup signifikan," jelas Dian.

Profitabilitas dan Permodalan Tetap Kuat

Tingkat profitabilitas perbankan yang diukur melalui Return on Assets (ROA) berada di level 2,34%, sedikit menurun dibandingkan 2,69% pada Desember 2024. Namun, rasio permodalan (CAR) terus meningkat, mencapai 27,05% dari sebelumnya 26,69%.

"Rasio permodalan yang tinggi menunjukkan perbankan memiliki bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian ekonomi," tambah Dian.

Pertumbuhan Kredit BNPL dan Upaya Pemberantasan Judi Online

Sementara itu, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan tercatat sebesar 0,29%, dengan pertumbuhan tahunan yang tinggi. Per Januari 2025, transaksi BNPL yang tercatat dalam SLIK tumbuh 46,45% year-on-year, naik dari 43,76% year-on-year pada Desember 2024. Total nilai BNPL mencapai Rp22,57 triliun, dengan jumlah rekening yang meningkat menjadi 24,44 juta dari sebelumnya 23,99 juta.

Pemberantasan Judi Online

Di sisi lain, OJK terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online yang berdampak pada sektor keuangan. Hingga saat ini, 18 rekening tambahan telah diminta untuk diblokir, selain 8.500 rekening yang sebelumnya sudah ditindak.

"OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal. Kami juga meminta perbankan untuk melakukan verifikasi berdasarkan nomor identitas kependudukan dan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD),” jelas Dian.

Penguatan Transparansi dan Publikasi Laporan Perbankan

Sebagai bagian dari penguatan industri perbankan, OJK saat ini tengah menyusun ketentuan terkait transparansi dan publikasi laporan bank. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi mengenai kinerja bank, peran sebagai emiten dan perusahaan publik, kepatuhan terhadap standar Basel, perlindungan konsumen, serta aspek lainnya.

"Harapannya, publik dapat mengakses informasi perbankan secara lebih transparan dan terintegrasi," pungkas Dian.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |