Liputan6.com, Jakarta Bapenda DKI Jakarta memperluas akses informasi dan memperkuat kontribusi akademisi terhadap pembangunan Jakarta yang berbasis data.
Caranya, dengan meluncurkan Fitur Layanan Riset Mahasiswa. Ini merupakan sebuah inovasi layanan daring untuk mempermudah mahasiswa dalam mengajukan permohonan data dan informasi terkait perpajakan dan pendapatan daerah
“Kami percaya bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan berbasis data di Jakarta,” tutur Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Ia pun mengajak seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal guna mendorong riset berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta partisipatif.
Layanan ini dihadirkan guna mendukung kegiatan riset akademik berbasis data, tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Fitur ini resmi diperkenalkan melalui Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta, sebagai wujud komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat ekosistem riset berbasis teknologi.
Kemudahan Akses Data untuk Mahasiswa
Melalui fitur ini, mahasiswa yang sedang menyusun skripsi atau penelitian dapat mengajukan permohonan data secara mandiri melalui laman resmi Bapenda. Cukup dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen pendukung, mahasiswa tidak lagi perlu repot datang ke kantor.
“Layanan Riset Mahasiswa adalah bentuk dukungan kami agar akses terhadap data perpajakan dan pendapatan daerah menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi kalangan akademik,” ujarnya.
Tahapan Pengajuan Riset Online
Mahasiswa yang ingin memanfaatkan layanan ini harus mengikuti tahapan berikut:
1. *Akses Layanan* Kunjungi laman utama Bapenda DKI Jakarta dan pilih menu “Layanan Riset Mahasiswa”, atau langsung menuju Website Bapenda DKI Jakarta.
2. *Isi Formulir Online* Isikan data pribadi dan data mahasiswa, termasuk NIK, NIM, nama perguruan tinggi, dan judul penelitian. Lengkapi juga dokumen pendukung seperti surat permohonan kampus, proposal riset, scan KTP & KTM, serta deskripsi rincian data yang diminta.
3. *Kirim Pengajuan* Setelah semua data lengkap, klik “Kirim Pengajuan” hingga muncul notifikasi popup “Berhasil”.
4. *Cek Notifikasi Email* Mahasiswa akan menerima pemberitahuan via email mengenai status awal pengajuan.
Cek Status Pengajuan Kapan Saja
Untuk memantau perkembangan permohonan riset, mahasiswa dapat mengakses fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di Website Bapenda DKI Jakarta. Cukup masukkan kode permohonan dan klik “Cek Status Permohonan”, maka proses akan ditampilkan dalam bentuk popup yang menunjukkan lima tahapan status.
Langkah ini memberikan transparansi proses sehingga mahasiswa dapat mengetahui sejauh mana pengajuan mereka diproses tanpa harus menunggu lama atau datang ke kantor.