Kota Denpasar Raih Indeks Reformasi Birokrasi Terbaik di Wilayah Bali-Nusa Tenggara

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Denpasar meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di Tahun 2025 dan menjadi yang terbaik di wilayah Bali-Nusa Tenggara untuk kategori kabupaten/kota.

Peningkatan ini mengantarkan ibukota Provinsi Bali ini meraih penghargaan nasional yang diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini yang diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian Rapat Kordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tahun 2025-2029 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Rabu (30/4/2025).

"Astungkara, kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan capaian indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar yang meningkat sebesar 7,22 poin dengan nilai 92,75 dan masuk dalam kategori A," kata Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Dikatakannya, penilaian Indeks Capaian Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan menyasar berbagai entitas. Yakni Indeks SPBE, Sistem Merit, Indeks Reformasi Hukum, Indeks Pengadaan Barang dan Jasa, Zona Integritas Lolos WBK, SPIP dan peningkatan Nilai SAKIP. Tentunya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Arya Wibawa.

Ditambahkannya, Pemkot Denpasar akan terus fokus dalam merealisasikan program-program pro rakyat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya adalah percepatan pelayanan adminitrasi kependudukan, perijinan serta bernagai pelayanan yang terintegrasi di Mall Pelayanan Publik Sewakadarma.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan merealisasikan program-program pro rakyat sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara," ujarnya.

Pelayanan Masyarakat

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dalam sambutannya mengatakan bahwa secara berkelanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi harus memberikan dampak kepada kesejahteraan rakyat.

Sehingga pelaksanaan Rapat Kordinasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi merupakan momentum penting untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan yang responsif, akuntabel dan menjawan tantangan masa kini. Sehingga Reformasi Birokrasi tidak hanya bersifat prosedural, melainkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

"Reformasi Birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural saja tapi harus benar-benar menghasilkan dampak kepada masyarakat, dan kami ucapkan selamat kepada provinsi, kabupaten dan kota yang telah meraih penghargaan pada tahun ini, semoga terus bergerak untuk memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Reformasi Birokrasi Cegah Anggaran Bocor Rp 128,5 Triliun

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengklaim, reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga Rp 128,5 triliun.

Rini mengatakan, salah satu program strategis dalam reformasi birokrasi yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).

SAKIP mendorong sinergi kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional secara kolaboratif, efektif, dan efisien. Menggantikan pendekatan instansional yang belum selaras dan belum optimal mendukung outcome bersama.

"Dalam 2 tahun terakhir penerapan SAKIP, kita sudah berhasil mencegah potensi pemborosan dari APBN dan APBD sekitar lebih kurang Rp 128,5 triliun. Hal ini tentunya tidak lepas dari program reformasi birokrasi yang telah terkonsolidasi dalam kegiatan stranas pencegahan korupsi," ujarnya dalam Rakor Kebijakan RB 2025-2029 di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Rini menyampaikan, 2025 jadi garis finis pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2010-2025, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan GDRBN 2025-2045.

GDRBN 2025–2045

GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, dengan visi birokrasi kelas dunia. Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.

Menurut dia, GDRBN 2025–2045 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. Dengan visi utama menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

"GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif," ungkapnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |