Kopdes Merah Putih Dijamin Tak Terima Duit dari Bank

1 month ago 26

Liputan6.com, Jakarta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipastikan tak akan menerima uang pinjaman dari bank BUMN. Namun, pinjaman yang diakses nantinya akan dibayarkan langsung ke penyalur barang.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto menyampaikan skema pinjaman dari Himpunan Bank Negara (Himbara) ke koperasi tadi. Pinjaman akan dibayarkan ke penyalur barang seperti PT Pertamina Patra Niaga yang akan memasok LPG ke koperasi.

"Misalkan dia pinjam Rp 100 juta buat LPG, Rp 100 juta itu gak masuk ke Kopdes, enggak, langsung ke Patra Niaga yang menyalurkan gas. Jadi Kopdes tidak terima duit sebenarnya, tapi dia terima barang," ungkap Yandri ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, ditulis Rabu (6/8/2025).

Sama halnya ketika KDMP memohon pinjaman untuk membeli pupuk. Nantinya, nominal transaksi akan dibayarkan langsung ke PT Pupuk Indonesia (Persero), lalu pupuknya dikirim ke KDMP.

Yandri menegaskan, nantinya KDMP akan mendapat untung dari penjualan-penjualan barang-barang tadi. Pinjaman bank tadi, tetap jadi kewajiban Koperasi Desa Merah Putih untuk melunasinya sesuai waktu yang disepakati.

"Jadi sebenarnya kokdes tidak terima duit langsung dari bank himbaran terima barang, kemudian mereka akan dapat untung dari situ," tegasnya.

Pinjaman ke Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan dana desa tak akan jadi jaminan pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke perbankan. Namun, dana itu bisa digunakan jika koperasi mengalami kerugian.

Zulkifli menyampaikan, pinjaman ke bank BUMN akan mengacu pada plafon yang disesuaikan dengan bisnis KDMP.

"Oleh karena itu pinjaman dari Himbara, tetapi pinjaman itu bentuknya itu nanti plafon akan diberikan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dana Desa Tak Jadi Jaminan

Skemanya, bank akan membayarkan dana sesuai permohonan KDMP ke pemasok barang yang dijual koperasi. Barang-barang itu yang akan dijadikan jaminan terhadap pinjaman yang diakses tadi.

Dengan demikian, dana desa yang dimiliki pemerintah desa tidak langsung menjadi penjamin pinjaman Himbara tersebut.

"Oleh karena itu dana desa tidak menjadi penjamin, yang menjadi penjamin itu nanti pinjaman untuk apa itu. Misalnya kalau untuk gas ya, gas-nya itu yang dijaminkan, kalau sembako ya sembakonya yang dijaminkan. Jadi pinjaman itu yang dibelanjakan itulah yang menjadi jaminannya," tuturnya.

Antisipasi Kerugian Kopdes Merah Putih

Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menuturkan, dana desa akan menjadi semacam bantalan jika KDMP mengalami kerugian.

Namun, penggunaan dana desa tersebut akan menjadi cara paling akhir untuk menambal kerugian KDMP.

"Sementara dana desa itu kalau misalnya terjadi sesuatu akibat kesalahan, apa namanya pelanggaran ya, nah itu baru nanti terakhir kira-kira," tandasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |