Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa membawa angin segar buat buruh Indonesia. Dalam hitungannya, 5 juta buruh tak akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Airlangga merujuk pada tarif resiprokal AS bagi produk Indonesia 19 persen. Serta, rampungnya perjanjia ekonomi komprehensif, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Produk RI yang masuk ke negara itu banyak berbentu elektronik, tekstil produk tekstil, furnitur, hingga alas kaki.
"Nah itu mempekerjakan lebih dari 5 juta orang. Makanya pemerintah penting untuk deal di situ," kata Airlangga dalam Liputan6 Talks, di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dia menjelaskan, hal ini dipastikan dengan turunnya tarif resiprokal dari sebelumnya 32 persen. Dia melihat risiko turun atau terhentinya dagang dengan AS jika tarif tetap dikenakan 32 persen.
"kalau tidak putus (diputuskan tarif) per 1 Agustus berlaku 32 persen, kalau 32 persen bagi produk ini berarti no pasar ekspor, no trade. Nah kalau tidak ada trade di sektor ini dimana Eropa atau Amerika itu 11 persen daripada pasar kita," kata dia.
Jika demikian, maka ada risiko pula 5 juta buruh pada industri lokal tadi terancam PHK. "Nah kalau kehilangan 11 persen kan maka pabrik-pabrik ini tidak bisa mempunyai katakanlah break even point, kemudian tenaga kerja yang 5 juta menggantungkan kepada pasar ini silang terjadi PHK, kalau PHK kan berarti tidak ada kesejahteraan," tegas dia.
Peluang Jaga Tenaga Kerja
Airlangga menegaskan kembali, dengan ditetapkannya tarif resiprokal 19 persen jadi salah satu upaya pemerintah menjaga tenaga kerja Indonesia. Apalagi, tarif ini relatif lebih rendah ketimbang negara lain di Asia Tenggara.
"Nah berarti pemerintah harus melindungi tenaga kerja yang ada sebelum kita tentu melihat opportunity baru dengan tarif yang 19 persen," ujarnya.
"Nah tarif 19 persen relatif di ASEAN termasuk yang rendah dan artinya tidak ada pemindahan pabrik dari satu negara ke negara lain karena kita dengan tarif yang rendah sehingga tentu ini kita bisa mempunyai potensi untuk mengisi pasar yang tarifnya relatif," tutur Airlangga.
Jaga Neraca Perdagangan Indonesia-AS
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan nasib 1 juta pekerja padat karya nasional bisa terselamatkan dari kesepakatan tarif impor 19 persen dengan Amerika Serikat. Pasalnya, laju ekspor barang RI ke AS masih bisa terus bersaing.
Dia menjelaskan, kedua negara sepakat atas tarif 19 persen bagi barang-barang Indonesia untuk masuk ke Amerika Serikat. Angka ini jauh turun dari ketetapan sebelumnya sebesar 32 persen.
"Apa yang lakukan pemerintah dengan kerjasama dengan Amerika adalah menjaga kesimbangan internal dan eksternal agar neraca perdagangan terjaga dan momentum ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bisa terjadi," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (25/7/2025).
Selamatkan 1 Juta Pekerja
Dia menilai, kesepakatan ini masih memberikan ruang bagi produk-produk industri lokal. Apalagi, porsi ekspor Indonesia ke AS mencapai sekitar 11,22 persen, ukuran yang cukup besar bagi penciptaan lapangan kerja.
Airlangga memandingkan, jika dikenakan tarif impor 32 persen, maka perdagangan Indonesia ke AS akan sangat terhambat. Dampaknya, mengancam jutaan pekerja di sektor padat karya nasional. Pada saat yang sama, dihadapkan perlunya mencari pengganti AS dalam daftar ekspor RI.
"Seperti kita ketahui kalau 32 persen artinya tidak ada dagang, kalau 32 persen sama dengan dalam tanda petik embargo dagang, dan itu 1 juta pekerja di sektor padat karya Itu bisa terkena hal yang tidak Kita inginkan karena kita harus mencari pasar baru yang 11 persen itu. Mencari pangsa pasar baru yang 11 persen itu bukan sesuatu langkah yang seperti tinggal membalik telapak tangan," ujarnya.