Heboh Gen Z jadi Ketua RT Termuda, Ternyata Segini Gajinya

9 hours ago 9

Rukun Tetangga (RT) merupakan salah satu pilar penting dalam struktur pemerintahan terkecil di Indonesia. Ketua RT, sebagai pemimpin di tingkat ini, memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban, memfasilitasi komunikasi antarwarga, serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Tanggung jawab yang diemban oleh Ketua RT tidaklah ringan, meliputi urusan administrasi kependudukan, mediasi konflik, hingga menggerakkan kegiatan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, besaran Gaji Ketua RT seringkali menjadi topik pembahasan yang menarik perhatian publik.

Lantas berapa gaji Ketua RT?

Besaran Gaji Ketua RT di Indonesia sangat bervariasi, mencerminkan kebijakan otonomi daerah dan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah kota atau kabupaten. DKI Jakarta, sebagai ibu kota negara, menjadi salah satu daerah dengan alokasi Gaji Ketua RT yang paling tinggi, memberikan apresiasi yang signifikan terhadap para pemimpin lingkungan ini.

Selain Jakarta, kota-kota besar lain seperti Makassar dan Semarang juga menunjukkan alokasi yang cukup besar, meskipun dengan skema yang mungkin berbeda, seperti adanya komponen berdasarkan kinerja. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan insentif yang layak bagi para Ketua RT yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, beberapa daerah seperti Pontianak, Yogyakarta, dan Kebumen memiliki besaran Gaji Ketua RT yang relatif lebih rendah. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk prioritas anggaran daerah, jumlah penduduk yang dilayani, atau bahkan skema insentif yang berbeda yang mungkin tidak hanya berbentuk gaji bulanan.

Berikut adalah perbandingan Gaji Ketua RT di beberapa kota di Indonesia pada tahun 2025:

  • Jakarta: Rp 2.000.000 per bulan, konsisten berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.
  • Makassar: Bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan, tergantung pada kinerja.
  • Pontianak: Sekitar Rp 125.000 per bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
  • Yogyakarta: Rp 250.000 per bulan.
  • Riau (Pekanbaru): Rp 500.000 per bulan.
  • Semarang: Sekitar Rp 1.000.000 per bulan (perkiraan, naik dari Rp 600.000 pada tahun 2022).
  • Bandung: Rp 300.000 per bulan, ditambah BPJS Kesehatan.
  • Bekasi: Rp 416.000 per bulan (Rp 5.000.000 per tahun).
  • Padang: Informasi yang tersedia menyebutkan angka yang lebih rendah dari kota-kota lain.
  • Kebumen: Rp 190.000 setiap tiga bulan (sekitar Rp 76.000 per bulan).
Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |