Ganti Rumah Rusak, Kementerian PKP Siapkan Relokasi Hunian di Aceh

7 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) mendata kerusakan rumah akibat banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Kementerian PKP juga telah menerjunkan empat tim untuk menyiapkan relokasi hunian bagi para korban terdampak bencana di Aceh.

Sebanyak empat tim diterjunkan ke Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara untuk memastikan percepatan penanganan sekaligus mempersiapkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Langkah percepatan ini dilakukan bukan untuk mendahului proses tanggap darurat, tetapi dijalankan secara paralel agar tidak terjadi kekosongan waktu ketika masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) dimulai. 

Direktur Jendral Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran menegaskan, mitigasi setelah bencana harus mulai dilakukan sejak dini.

"Masing-masing pemkab dan pemkot perlu segera menyiapkan lahan relokasi yang aman sebagai lokasi pembangunan rumah pengganti. Setelah masa tanggap darurat selesai, masyarakat yang kehilangan rumah dapat segera menempati hunian baru," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).

Dengan demikian, pemenuhan rumah bagi warga yang kehilangan hunian dapat segera dilakukan tanpa menunggu berkepanjangan.

Ribuan Rumah Rusak Berat

Di Kabupaten Pidie, hasil pendataan awal mencatat terdapat 81 rumah yang hilang, tiga unit rumah rusak ringan, 41 rumah rusak sedang. Kemudian 14.371 rumah rusak berat, termasuk rumah yang terdampak aliran sungai yang masih dalam proses identifikasi. 

Pemerintah Kabupaten Pidie telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar satu hektare di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, sebagai lokasi pembangunan rumah pengganti. 

Sementara itu, di Kabupaten Pidie Jaya terdata 114 rumah hilang, 789 rumah rusak ringan, 453 rumah rusak sedang, dan 9.174 rumah rusak berat. Pemerintah kabupaten setempat telah menyediakan lahan relokasi seluas 11 hektare dengan status aset daerah.

Data Rumah Rusak di Aceh Utara

Pendataan di Kabupaten Aceh Utara menunjukkan adanya 10.594 unit rumah rusak ringan, 4.989 unit rusak sedang, dan 11.519 unit rusak berat, sementara data rumah hilang masih dalam proses verifikasi. 

Pemkab Aceh Utara juga telah menyiapkan lahan seluas 7.500 meter persegi untuk relokasi, yang merupakan aset pemerintah daerah. Adapun di Kabupaten Bireuen tercatat 1.663 rumah rusak ringan dan 1.665 rumah rusak sedang, dan proses penyiapan lokasi relokasi masih terus dikoordinasikan.

Kementerian PKP akan membangun Rumah Tipe 36 dengan luas lahan minimal 60 m² menggunakan desain Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA memungkinkan proses pembangunan lebih cepat, kuat, dan efisien, serta akan dilengkapi fasilitas umum untuk mendukung aktivitas sosial masyarakat di lokasi relokasi.

Ada Pendanaan Danantara, Kementerian PKP Pikir-Pikir Tarik Utang dari ADB

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menimbang ulang rencana penarikan utang luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program 3 juta rumah. Menyusul, adanya pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah mengatakan rencana pengambilan utang luar negeri dari ADB sudah dibahas sejak lama. Namun, adanya Danantara dan GWM membuat rencana itu perlu ditinjau ulang.

"Nah itu tadi saya bilang, perlu mengkaji ulang. Karena kita secara internal kan sudah memiliki resources dari internal. Kalau matching ya kita lanjutkan menggunakan resources (sumber pendanaan) internal," kata Aziz usai bertemu dengan perwakilan ADB, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Komitmen ADB

Dia menjelaskan, ADB memiliki komitmen untuk ikut mendanai program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP). Program yang pernah dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kala itu.

Namun, per 2025, usai berganti nomenklatur, Kementerian PKP mendapat komitmen dari Danantara dan kebijakan GWM dengan total alokasi sekitar Rp 260 triliun.

"Belakangan ya, ternyata ada resources lokal dalam negeri, upaya dari Pak Menteri, yaitu dari pelonggaran GWM BI, dan kemudian dari Danantara, kurang lebih, tadi sudah disampaikan Pak Menteri, kurang lebih totalnya sekitar Rp 260 triliun. Nah, dengan adanya seperti itu, ya kita coba kaji ulang, apakah anggaran resources internal itu bisa kita manfaatkan untuk menjalankan program IGAHP itu," tuturnya.

Aziz menyampaikan, tindak lanjut pembahasan dengan ADB tadi dilakukan melihat adanya efisiensi anggaran pemerintah. ADB hanya salah satu pihak yang menyatakan minat ikut memberikan pinjaman luar negeri untuk pembangunan rumah berprinsip hijau.

"Nah, ini tadi disampaikan oleh Pak Menteri tadi, karena kita ketahui awalnya kementerian ini anggarannya kecil ya, apalagi setelah ada efisiensi, maka kita mencoba mencari kreatif financing yang lain, salah satunya adalah menggunakan opsi pinjaman luar negeri," ujarnya.

"Setelah kita susun program IGAHP ini, ada beberapa MDB ya, Multilateral Development Bank, yang menyampaikan keberminatannya terhadap program ini. Salah satunya adalah ADB. Ya, itu kami susun ke arah sana, gitu," Aziz menambahkan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |