BPK Temukan Pemborosan Pembelian Pupuk Subsidi Rp 2,92 Triliun, Pupuk Indonesia Buka Suara

1 day ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan pembelian pupuk subsidi oleh pemerintah sebesar Rp 2,92 triliun pada periode 2020-2022. PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PIHC bakal menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024. Dari angka pemborosan belanja pupuk subsidi Rp 2,92 triliun tadi, mayoritas merupakan pembelian pupuk urea Rp 2,83 triliun ke Pupuk Indonesia.

"Terdapat pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah selama tahun 2020 s.d. 2022 sebesar Rp2,92 triliun, di antaranya sebesar Rp2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT PI belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk," tulis BPK dalam IHPS II 2024, dikutip Sabtu (31/5/2025).

BPK mencatat, kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi masih dititikberatkan pada produsen dengan biaya produksi paling tinggi, sedangkan produsen dengan biaya produksi paling rendah lebih diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.

Selain itu, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk bersubsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing masing produsen pupuk.

Menanggapi temuan BPK tersebut, VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani mengatakan perusahaan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

"Terkait temuan tersebut, tentu Pupuk Indonesia menghargai temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan," kata Cindy saat dihubungi Liputan6.com.

Perlu Revitalisasi Pabrik Tua

Cindy menambahkan, temuan BPK terkait inefisiensi juga membuka sudut pandang, bahwa inefisiensi disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua.

"Temuan ini menunjukkan bahwa revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang efisien menjadi langkah penting," kata dia.

"Namun, saat ini ruang bagi Pupuk Indonesia untuk berinvestasi di sektor ini masih sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan," imbuhnya.

Rekomendasi BPK

Kembali ke IHPS II 2024, BPK memberikan rekomendasi yang perlu dijalankan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero). Yakni, meminta Dewan Komisaris perusahaan memberikan peringatan kepada Dewan Direksi.

Khususnya berkaitan dengan tidak cermatnya mengambil keputusan dalam tata kelola yang baik. Serta kurang mempertimbangkan efisiensi produksi.

"BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT PI yang tidak cermat melanggar tata kelola yang sehat dan kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan," seperti dikutip dari IHPS II 2024.

Bentuk Tim Awasi Pupuk Subsidi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi proses penyaluran pupuk bersubsidi. Sejumlah kementerian terlibat dalam pokja tersebut.

Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang dibentuk tersebut akan mengawasi pengaluran 9,55 juta ton pupuk subsidi tahun ini.

"Jadi ini pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Jadi yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi, oleh karena itu perlu diawasi," kata Menko Zulkifli dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pembentukan Pokja Pupuk Subsidi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025. Setidaknya ada 30 pihak yang jadi anggota pokja, termasuk 1 ketua, 2 wakil ketua, dan 1 sekretaris pokja.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |