Berakhir 3 Agustus 2025, Penyaluran BSU Sudah Capai 92%

1 month ago 32

Liputan6.com, Jakarta Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 3 Agustus 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.

“Hingga 29 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 14,7 juta pekerja, atau 92,63 persen dari total 15,9 juta penerima secara nasional,” kata Menaker Yassierli dikutip dari Antara, ,Kamis (31/7/2025).

Ia memastikan pihaknya akan mempercepat distribusi bantuan ini kepada para penerima yang berhak, terutama penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

“Kami terus mempercepat penyaluran, dan PT Pos Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka layanan di luar jam operasional, termasuk pada akhir pekan,” ujar Yassierli.

Semenatara untuk Provinsi Sumatra Barat, BSU telah tersalur kepada 174.203 orang pekerja atau 95,33 persen. "Di Kota Padang sendiri BSU telah tersalur kepada 60.008 orang pekerja (94,53 persen). Semua angka tersebut tentu akan bertambah terus hingga program ini selesai," ungkap dia.

Terkait arahan dari agar BSU 2025 tersalurkan 100 persen, Menaker menyatakan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk memenuhi capaian tersebut.

"Kami terus menjaga komitmen dan terus upaya optimal agar target 100 persen tersalur pada akhir Juli ini," ucap Menaker Yassierli.

Kantorpos Buka Setiap Hari Tanpa Libur

Kantorpos buka tujuh hari dalam seminggu, yang artinya Kantorpos tidak mengenal libur. Layanan Kantorpos buka hingga pukul 20.00 WIB demi melayani para pekerja yang ingin mencairkan BSU. Komitmen ini  menjadi penegas Pos Indonesia merupakan BUMN yang tepat untuk menyaluran dana bantuan pemerintah.

Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia. Jika belum memiliki aplikasi Pospay, silakan terlebih dahulu mengunduhnya melalui Google Play Store atau AppStore.

Dengan proses yang cepat, persyaratan sederhana, serta dukungan sistem berbasis digital seperti aplikasi Pospay, Kantorpos berhasil menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kepercayaan dari pemerintah pun menjadi motivasi tambahan bagi Pos Indonesia untuk terus berinovasi dan hadir sebagai solusi nyata bagi rakyat.

Cara Cek Nama Penerima BSU

Jika Anda merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR daerah, dan belum mencairkan dana BSU, pastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:

Website bsu.kemnaker.go.id Aplikasi Pospay (dbisa diunduh melalui Google Play atau AppStore)Bila nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera datang ke Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai pengingat bahwai ada kriteria untuk penerima BSU ini, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK;
  2. peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori pekerja penerima upah;
  3. Penerima upah paling banyak sebesar Rp.3,5 Juta (atau sesuai Upah Minimum bagi wilayah yang UM lebih besar dari Rp.3,5 Juta);
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri;
  5. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Ingat, Batas akhir pengambilan pada 3 Agustus 2025. Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Instagram posindonesia.ig atau hubungi customer care Halo Pos 1500161.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |