Bahlil Umumkan Lifting Minyak Tembus 608 Ribu Barel per 30 Juli 2025

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan lifting minyak harian per Rabu, 30 Juli 2025 telah menembus angka 608 ribu barel.

Menilik balik ke belakang, Bahlil menyampaikan bahwa sejak 2008-2024 lifting minyak nasional belum pernah mencapai target yang ditetapkan APBN.

Sebagai contoh di 2024, ketika realisasi produksi minyak siap jual hanya mencapai 579 ribu barel per hari. Di bawah target APBN 2024 sebesar 635 ribu barel per hari.

Adapun pada APBN 2025, target lifting minyak nasional tahun ini berada di kisaran 605 ribu barel per hari. Namun pada Rabu (30/7/2025), Bahlil melihat produksi minyak siap jual sudah menembus angka 608 ribu barel.

"Hari ini, saya baru keluar dari kantor, saya lihat di layar monitor yang online, sudah mencapai 608 ribu barel hari ini lifting kita. Tapi belum akumulatif ya," kata Bahlil dalam acara Energi Mineral Festival 2025 di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

"Kita doakan, saya mohon support, bahwa Insya Allah atas berkat dan arahan serta perintah bapak Presiden Prabowo, untuk lifting kita harus bisa mencapai target APBN," ungkap dia.

Hadapi Tantangan Luar Biasa

Namun, Bahlil memperingatkan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan yang sangat luar biasa dalam urusan lifting minyak dan gas bumi (migas). Pertama, lantaran kebanyakan sumur-sumur eksisting sudah terlalu tua dan ada sejak Indonesia belum merdeka.

Kedua, sumur yang sudah tidak aktif (idle wel) pun masih banyak. Lalu, pengusahaan sektor migas pun disebutnya butuh investasi luar biasa besar.

"Tetapi kalau kita melihat, dari upaya yang kita lakukan dengan KKKS, dengan teman-teman pengusaha, rasanya sih ada secercah harapan untuk kita menuju pada perbaikan lifting untuk mencapai target 2029-2030, harus menyumbang kurang lebih sekitar 900 ribu barel per day. Ini yang jadi dorongan kita semua," tuturnya.

Stimulus Serius Pemerintah

Upaya optimalisasi sumur minyak tua jadi stimulus serius dari pemerintah bagi para investor migas. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah memiliki Wilayah Kerja (WK) Migas dapat memberdayakan masyarakat sekitar untuk menjadi mitra secara business to business (B2B).

Terkait hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Beleid tersebut mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |