Awas Hangus, Cairkan BSU Paling Lambat 3 Agustus 2025

1 month ago 36

Liputan6.com, Jakarta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah digulirkan pemerintah sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 3 Agustus. Empat hari jelang batas akhir pencairan BSU di Kantorpos, terdapat 1 juta penerima BSU yang belum mengambil haknya. Jika tidak segera dicairkan, maka BSU akan hangus.

BSU diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli para pekerja di tengah tantangan ekonomi. BSU senilai Rp600 ribu diberikan sekaligus untuk alokasi dua bulan, Juni dan Juli 2025, dengan rincian Rp300 ribu per bulan.

PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND ditunjuk pemerintah sebagai penyalur resmi BSU 2025 melalui Kantorpos. Penyaluran BSU di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BSU 2025 di Kantorpos ini dapat menjangkau hingga ke wilayah pelosok, mengingat Kantorpos tersedia di lebih dari 4.000 lokasi se-Indonesia.

Penyaluran ini juga menyasar para penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kegagalan transfer dana bantuan.

Kantorpos Buka Setiap Hari Tanpa Libur

Kantorpos buka tujuh hari dalam seminggu, yang artinya Kantorpos tidak mengenal libur. Layanan Kantorpos buka hingga pukul 20.00 WIB demi melayani para pekerja yang ingin mencairkan BSU. Komitmen ini  menjadi penegas Pos Indonesia merupakan BUMN yang tepat untuk menyaluran dana bantuan pemerintah.

Dengan proses yang cepat, persyaratan sederhana, serta dukungan sistem berbasis digital seperti aplikasi Pospay, Kantorpos berhasil menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kepercayaan dari pemerintah pun menjadi motivasi tambahan bagi Pos Indonesia untuk terus berinovasi dan hadir sebagai solusi nyata bagi rakyat.

Cara Cek Nama Penerima BSU

Jika Anda merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan belum mencairkan dana BSU, pastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:

  • Website bsu.kemnaker.go.id 
  • Aplikasi Pospay (download melalui Google Play Store atau AppStore)

Bila nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera datang ke Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Ingat! Batas akhir pengambilan pada 3 Agustus 2025. Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Instagram posindonesia.ig atau hubungi customer care Halo Pos 1500161.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |