Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

3 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya asuransi konvensional, produk asuransi umum syariah juga semakin dikenal luas dan diminati. Alasannya, perlindungan terhadap risiko kini menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian.

Prinsip tolong-menolong (ta'awun) serta berbagi risiko (risk sharing) menjadi nilai utama yang membedakan asuransi syariah dari sistem konvensional.

VP Sharia Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance), Bambang Haryanto, menjelaskan bahwa tingginya populasi Muslim di Indonesia menjadi salah satu pendorong meningkatnya literasi asuransi syariah.

“Umat Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 229 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari populasi nasional, sehingga potensi pengembangan asuransi umum syariah sangat besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).

Hingga kuartal I 2025, kontribusi premi asuransi syariah tercatat mencapai 8,45 persen dari total premi industri asuransi. Bambang menilai perkembangan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan finansial yang berlandaskan prinsip syariah.

“Asuransi umum syariah bukan hanya tentang proteksi finansial, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan keadilan antar peserta,” jelas Bambang.

Bebas Unsur Maysir, Gharar, dan Riba

Bambang menjelaskan bahwa asuransi syariah telah memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Fatwa DSN MUI Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Asuransi syariah menjadi penyempurnaan dari sistem konvensional karena menghindari unsur maysir (perjudian), gharar (ketidakjelasan), dan riba.

“Prinsip-prinsip syariah memastikan proses bisnis berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai nilai kebersamaan,” kata Bambang.

Bukan Transfer Risiko, tapi Berbagi Risiko

Dalam asuransi konvensional, risiko dipandang sebagai objek jual beli. Namun pada asuransi syariah, peserta bersama-sama saling membantu ketika terjadi musibah. “Risiko tidak dijual, tetapi dibagi bersama antar peserta. Inilah konsep risk sharing,” tutur Bambang.

Ia menambahkan bahwa prinsip ini sejalan dengan nilai yang diajarkan dalam Al-Qur'an, Surat Al-Ma’idah ayat 2 tentang tolong-menolong dalam kebaikan.

Peran Dana Tabarru’ dalam Asuransi Syariah

Kontribusi peserta dalam asuransi syariah sebagian dialokasikan ke Dana Tabarru’, yaitu dana bersama yang digunakan untuk membantu peserta lain yang tertimpa musibah. Bambang menegaskan bahwa dana tersebut bukan milik perusahaan asuransi.

“Perusahaan hanya mengelola, bukan memiliki. Ketika peserta mengalami musibah, pencairan dilakukan dari Dana Tabarru’ sebagai wujud nyata prinsip tolong-menolong,” jelasnya.

Siapa yang Cocok Menggunakan Asuransi Syariah?

Bambang menegaskan bahwa asuransi syariah bersifat universal dan dapat diikuti siapa saja, termasuk non-Muslim. Nilai yang diusung seperti transparansi, keadilan, dan kebersamaan dapat diterima seluruh kalangan.

“Asuransi syariah ideal dimiliki saat seseorang sudah memiliki tanggungan, aset, atau usaha yang ingin dilindungi. Dengan begitu, peserta bisa hidup lebih tenang,” tambah Bambang.

Tips Memilih Asuransi Syariah

Untuk masyarakat yang ingin memiliki asuransi syariah, Bambang memberikan sejumlah tips:

  • Pahami kebutuhan — tentukan aset atau risiko yang ingin dilindungi.
  • Sesuaikan anggaran — pilih kontribusi yang tidak membebani kondisi finansial.
  • Pilih perusahaan bereputasi baik — pastikan produk sesuai prinsip syariah.
  • Pelajari manfaat dan ketentuan klaim secara rinci.
  • Review polis secara berkala untuk memastikan manfaat tetap relevan.

“Yang tak kalah penting adalah membaca polis dengan saksama agar peserta memahami hak dan kewajibannya,” tegas Bambang.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |