Liputan6.com, Jakarta - Ekonom, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) dan juga politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kwik Kian Gie, meninggal dunia. Kwik Kian Gie tutup usia pada 28 Juli 2025 pukul 22.00 WIB di usia usia 90 tahun.
Kabar duka ini disampaikan oleh Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno. "RIP KWIK KIAN GIE (28 Jul 2025 sekitar pukul 22 dalam usia 90 tahun). Kami bersedih," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Selasa, 29 Juli 2025.
Lahir di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1935, Kwik berasal dari keluarga Tionghoa. Ia menempuh pendidikan awal di Indonesia dan sempat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi di Nederlandsche Economische Hogeschool, Rotterdam, Belanda pada 1956 dan lulus 1963.
Karier profesionalnya dimulai di luar negeri, termasuk menjadi asisten atase kebudayaan di Kedutaan Besar RI di Den Haag dan direktur asosiasi perdagangan Belanda-Indonesia. Namun pada 1970, ia memutuskan kembali ke tanah air.
Setelah sempat menganggur, ia mendirikan sejumlah perusahaan, termasuk PT Indonesian Financing & Investment, perusahaan non-bank pertama di Indonesia, meski saat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Artikel Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan yang Meninggal pada Usia 90 Tahun menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu (30/7/2025):
1.Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Ekonom, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) dan juga politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kwik Kian Gie, meninggal dunia. Kwik Kian Gie tutup usia pada 28 Juli 2025 pukul 22.00 WIB di usia usia 90 tahun.
Kabar duka ini disampaikan oleh Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno. "RIP KWIK KIAN GIE (28 Jul 2025 sekitar pukul 22 dalam usia 90 tahun). Kami bersedih," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Selasa, 29 Juli 2025.
Lahir di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1935, Kwik berasal dari keluarga Tionghoa. Ia menempuh pendidikan awal di Indonesia dan sempat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi di Nederlandsche Economische Hogeschool, Rotterdam, Belanda pada 1956 dan lulus 1963.
Karier profesionalnya dimulai di luar negeri, termasuk menjadi asisten atase kebudayaan di Kedutaan Besar RI di Den Haag dan direktur asosiasi perdagangan Belanda-Indonesia. Namun pada 1970, ia memutuskan kembali ke tanah air.
Setelah sempat menganggur, ia mendirikan sejumlah perusahaan, termasuk PT Indonesian Financing & Investment, perusahaan non-bank pertama di Indonesia, meski saat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
2.Hasil Temuan PPATK, 150 Ribu Rekening Tampung Uang Kejahatan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis lebih dari 1 juta rekening diduga terkait dengan tindak pidana. Hasilnya, dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening menampung dana hasil tindak pidana atau kejahatan. Ini terungkap dari Analisis ataupun Hasil Pemeriksaan PPATK sejak tahun 2020.
"Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, dimana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant, dan lebih dari 50.000 rekening tidak ada aktifitas transaksi rekening sebelum teraliri dana ilegal," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas, M. Natsir Kongah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran.
Ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.
3. 1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak
Kapolri Lepas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Penasihat Kapolri sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea kembali melepas 1.575 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Prosesi pelepasan dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Adapun, kegiatan ini merupakan kedua kalinya digelar oleh Polri. Sebelumnya pada 12 Juni 2025 lalu, Kapolri juga melepas 700 orang buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja untuk kembali bekerja di tempat baru di PT Indonesia Dreamers Sports dan PT Tah Shung Hung.
Penasihat Kapolri sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani mengaku baru kali ini Kapolri yang punya kepedulian besar terhadap buruh. "Saya belum pernah melihat pimpinan yang begitu luar biasa dan peduli terhadap nasib para buruh," kata Andi Gani dalam pidatonya.
Andi Gani juga menyampaikan sejumlah kabar menggembirakan. Dirinya mengumumkan, seluruh pekerja yang diberangkatkan akan diangkat menjadi pegawai tetap.
"Ini bukan hanya janji. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bapak Kapolri dan akan diperkuat dengan regulasi hukum. Kami harap dukungan penuh dari semua pihak agar revisi peraturan segera terealisasi," tegasnya.