Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan timah asal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi "play maker" di pasar timah dunia, sehingga dapat menjadi penentu harga timah global.
"Babel memiliki timah putih berkualitas ekspor dan menjadi pemasok utama pasar dunia," kata Amalia Adininggar Widyasanti saat penandatangan nota kesepahaman dengan Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan komoditas timah asal Provinsi Kepulauan Babel dapat menjadi "play maker" atau mengatur dan mengendalikan, karena Indonesia sebagai produsen utama di pasar timah dunia.
"Kalau kita tahan harga timah dunia ini naik dan dilepas akan turun, jadi itulah yang disebut Indonesia sebagai play maker dari pasar timah global," katanya.
Ia menyatakan pertumbuhan lapangan usaha pertambangan di Kepulauan Babel pada Triwulan I tahun ini mencapai 12,22 persen secara year on year, karena memang didorong permintaan timah pasar global.
Di sisi lain, sektor pertanian juga memberikan kontribusi besar terutama kelapa sawit dan dua sektor ini menjadi potensi luar biasa untuk perekonomian Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Ekspor Timah
"Kepala BPS Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga menyatakan nilai ekspor timah selama Januari hingga Mei 2025 mencapai 637,38 juta dolar Amerika Serikat, atau naik 135,19 persen dibandingkan periode bulan yang sama tahun sebelumnya 271,01 juta dolar AS.
"Nilai ekspor timah Mei tahun ini sebesar 167,95 juta dolar AS dan naik 71,52 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu (y-on-y) 97,92 juta dolar AS," katanya.
Ia mengatakan timah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagian besar diekspor ke negara-negara di Asia dan Tiongkok menjadi negara tujuan utamanya.
"Pada Januari hingga Mei 2025, sebanyak 29,66 persen ekspor timah dikirim ke negara ini dengan nilai sebesar US$189,02 juta," katanya.
Cegah Timah Ilegal, Kejari Belitung Inisiasi Pakta Integritas
Sebelumnya, upaya perbaikan tata kelola timah terus digalakkan oleh berbagai pihak, hal ini menyusul masih maraknya terjadi tambang ilegal, penyelundupan dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk mendorong percepatan perbaikan tata kelola dan memastikan pengawasan timah yang lebih ketat, Kejaksaan Agung RI melalu Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung menginisiasi penandatanganan pakta integritas tentang 'Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung'.
Penandatangan pakta integritas dilakukan antara PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan dan Kejaksaan Negeri Belitung yang berlangsung di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengiriman timah khsususnya dari Pulau Belitung untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas timah di Pulau Belitung agar tidak menimbulkan kerugian negara.
"Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen yang lengkap. Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan. Sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara harusnya kembali ke negara dan masyarakat tidak kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya.
Kejaksaan Terus Bergerak
Bagus menambahkan, kejaksaan RI terus bergerak memperbaiki tata kelola timah pasca perkara tindak pidana korupsi yang melanda PT Timah Sehingga kejaksaan negeri belitung mendapatkan dukungan penuh dalam upaya perbaikan tata kelola yang juga dilakukan PT Timah.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung ditemukan aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara.
"Saat kami melakukan investigasi melalui tim intelijen maritim didapatkan data bahwa beberapa kali pengiriman di Januari yang marak pada hari sabtu dan minggu bisa sampai 2-3 kali. Kami mencatatkan manifest berasama KSOP dan Dishub untuk menganalisa dan mengumpulkan data untuk melaporkan ke tim. Kami mempunyai data dari manifest dari masing-masing pelabuhan," ujarnya.
Menurut Bagus, dalam melaksanakan tugas untuk memperbaiki tata kelola PT Timah, pihaknya memegang teguh integritas. Ia berharap, hal ini juga menjadi landasan bersama untuk menjaga sumber daya alam timah agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia dan masyarakat.
Dirinya juga berpesan agar PT Timah bersama karyawannya juga bisa menjaga integritas dalam mengelola sumber daya alam timah.
"Kekayaan alam yang melimpah akan menggoda setiap orang untuk mencicipi menikmati manisnya kekayaan. Tapi kembali lagi saat kita berintegritas, bersyukur atas yang kita miliki. Karena integritas memegang segala bentuk konsekuensi baik yang baik dan buruk. Apa yang kita miliki tidak semua orang mempunyai kesempatan merasakan manisnya apa yang dirasakan apa yang dimiliki teman-teman di PT Timah jadi jangan dikhianati, tapi dirawat dan dipelihara agar itu bisa dirasakan anak cucu," pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Pandan, Bambang Chandra mengatakan, pihaknya siap mendukung untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas komoditas timah di Pulau Belitung.
"Kita berharap dengan adanya pakta integritas ini akan ada perbaikan tata kelola timah khususnya untuk pengiriman timah lebih baik lagi dan kita bisa bersinergi dengan APH untuk pengawasan dan kedepannya bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Senada, Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Hendri Suzanto mengatakan, Dinas Perhubungan Belitung dan Pelindo memiliki dua pelabuhan tempat pengiriman barang yakni di Pelabuhan Tanjung Batu dan Tanjung Ru sehingga pihaknya juga akan mendukung peningkatan pengawasan.
"Kita menjunjung tinggi azas legalitas, sesuai amanat UUD 1945 bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat bukan orang perorangan. PT Timah ini merupakan perusahaan negara yang sudah selayaknya memiliki integritas dan kewenangan penuh mengelola hasil alam. Dengan tertibnya pendapatan PT Timah akan berdampak positif bagi masyarakat. Semakin banyak pendapatan PT Timah peningkatan taraf hidup masyarakat semakin baik," katanya.
Ia berharap, perbaikan tata kelola timah yang dilakukan ini harus dilandasi dengan integritas sehingga bisa memberikan solusi dan manfaat yang baik bagi semua pihak.