Telan Biaya Rp 4 Triliun, Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Kuartal III 2025

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menargetkan perbaikan jalan daerah bakal kembali dimulai pada awal kuartal III 2025. 

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. 

Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi, jalan kabupaten/kota. 

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik jadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa. Seraya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan. 

"Dengan peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif, kami yakin potensi pangan dan sumber-sumber energi di daerah akan berkembang maksimal, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat," kata Dody, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan data Kementerian PU hingga batas akhir pengusulan tanggal 22 Juli 2025, tercatat telah masuk 3.136 usulan proyek jalan daerah dari 531 pemerintah daerah. 

Masih Proses Verifikasi

Usulan tersebut saat ini tengah diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar prioritas penanganan berdasarkan nilai manfaat ekonomi, dukungan swasembada pangan, dan konektivitas kawasan.

Dody mengatakan, masih banyak sawah-sawah kerap mengalami kesulitan panen lantaran tidak adanya akses penghubung ke pasar-pasar terdekat. 

"Itu sebabnya salah satu alasan Inpres Jalan Daerah masih diperlukan. Kami berupaya agar secepat-cepatnya infrastruktur berbasis masyarakat ini bisa segera dimulai, targetnya awal kuartal ketiga harus mulai pekerjaan fisik," serunya.

Telan Anggaran Rp 4 Triliun

Menurut dia, alokasi anggaran penanganan jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2025 sekitar Rp 4 triliun. Prioritas penanganan jalan daerah utamanya untuk meningkatkan produktivitas kawasan pangan dan kelancaran distribusi energi. 

"Dengan akses jalan daerah yang lebih baik, diharapkan akan memperlancar distribusi hasil pangan dan energi serta menurunkan biaya logistik dan membuka peluang usaha baru atau investasi untuk daerah penerima manfaat," tutur Dody. 

Anggaran untuk Bangun Jembatan Gantung

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp 630 miliar pada 2026, untuk membangun 63 jembatan gantung di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan jembatan gantung menjadi solusi aksesibilitas bagi masyarakat di daerah terpencil yang selama ini harus menempuh jalur memutar dan tidak efisien.

"Kehadiran jembatan gantung ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam mempercepat aktivitas masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik," ujar dia, Rabu (23/7/2025).

Jembatan gantung dinilai penting untuk membuka konektivitas antar desa atau kecamatan, seperti memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar. 

Selain menghubungkan aktivitas ekonomi, jembatan gantung juga  membantu masyarakat mengakses fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan di daerah yang terpisah sungai, jurang, atau lereng perbukitan.

Penentuan 63 lokasi pembangunan jembatan gantung 2026 akan melalui kajian teknis mendalam dan survei lapangan. Dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, tingkat keterisolasian wilayah, aksesibilitas transportasi, dan aspek teknis lainnya. 

Dibangun 1,8 X 200 Meter

Jembatan gantung umumnya dibangun dengan bentang antara 30-200 meter dan lebar sekitar 1,8 meter, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

Adapun pada 2025, Kementerian PU juga tengah menyelesaikan pembangunan 50 jembatan gantung, sebagian diantaranya telah rampung. 

Termasuk di antaranya 8 jembatan di Sulawesi Selatan, seperti Jembatan Gantung Kanjero (68 meter) dan Jembatan Gantung Poton (36 meter) di Kabupaten Luwu Utara, Jembatan Gantung Lamangiso (68 meter) dan Jembatan Gantung Jauh Pandang (51 meter) di Kabupaten Wajo, Jembatan Gantung Kalimporo (51 meter), Jembatan Gantung Minasa Upa (102 meter), Jembatan Gantung Benteng Pattiro (68 meter), dan Jembatan Gantung Palambuta (Bululoe) (51 meter).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |