PT KBI Resmi Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Keuangan

7 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi tercatat sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Penetapan ini diberikan oleh Bank Indonesia melalui Surat Pemberitahuan Persetujuan Pendaftaran bernomor 27/388/DPPK/Srt/B tertanggal 30 Juni 2025.

Dengan status ini, PT KBI menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang peran strategis dalam infrastruktur pasar keuangan derivatif PUVA.

Bank Indonesia menyatakan bahwa seluruh dokumen permohonan PT KBI telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dengan demikian, PT KBI kini memiliki otoritas resmi dalam menyelenggarakan layanan kliring untuk transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing berbasis derivatif.

Apresiasi dan Komitmen dari PT KBI

Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bank Indonesia. Ia menekankan bahwa penunjukan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan PT KBI untuk berkontribusi dalam pengembangan pasar keuangan Indonesia yang inklusif dan transparan.

“Penunjukan ini merupakan langkah penting dalam komitmen PT KBI untuk terus mendukung pengembangan pasar keuangan yang inklusif, transparan, dan terpercaya. Kami siap menjalankan peran ini sesuai regulasi yang berlaku serta berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” ujar Budi, Kamis (3/7/2025).

Siap Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

Sebagai lembaga kliring resmi PUVA, PT KBI akan melaksanakan perannya sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta regulasi derivatif lainnya. Penguatan peran ini diharapkan mampu memperkokoh sistem infrastruktur pasar keuangan nasional.

Dengan pengalaman lebih dari empat dekade di bidang kliring perdagangan berjangka, PT KBI optimistis dapat mendukung terbentuknya ekosistem pasar derivatif yang sehat dan kompetitif, serta mendukung stabilitas sektor keuangan secara menyeluruh.

Bisnis Resi Gudang PT KBI Moncer

Sebagai negara dengan potensi besar di sektor agribisnis dan logistik, Indonesia membutuhkan sistem registrasi resi gudang yang transparan dan terpercaya.

PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menjawab kebutuhan ini dengan menjadi Pusat Registrasi Resi Gudang pertama di Indonesia.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025 di Menara Danareksa, momentum penguatan ekosistem resi gudang semakin ditegaskan. Tercatat, terjadi peningkatan penerbitan resi gudang hingga 120% pada tahun 2024.

RUPS dipimpin oleh Direktur SDM dan Hukum PT Danareksa (Persero), R. Muhammad Irwan, dan dihadiri jajaran lengkap Komisaris dan Direksi PT KBI.

Agenda utama mencakup persetujuan laporan keuangan 2024, rencana bisnis 2025, dan strategi penguatan layanan digital berbasis IsWare Nextgen. Dukungan penuh dari para pemegang saham menegaskan komitmen terhadap transformasi ekosistem perdagangan berjangka nasional.

Kinerja Positif: Penerbitan Resi Gudang dan Pertumbuhan Bisnis

Dalam paparan kinerja perusahaan, Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa pendapatan dari penerbitan resi gudang melonjak 176%, seiring peningkatan volume komoditas lebih dari 10.000 ton.

Volume kontrak berjangka juga tumbuh sebesar 10,5% secara tahunan. Pertumbuhan ini menghasilkan peningkatan pendapatan sebesar 25,4% dan kenaikan laba bersih hingga 22% year-on-year.

“Sinergi tiga pilar—kekuatan BUMN, keandalan sistem teknologi, dan kolaborasi ekosistem industri—menjadi kunci percepatan transformasi digital komoditas nasional,” tegas Budi Susanto menekankan strategi transformasi yang dijalankan PT KBI.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |