Prabowo Ancam Bakal Ambil Alih Penggilingan Padi Nakal

1 month ago 25

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kemarahannya terhadap pengusaha penggilingan padi besar yang tidak mematuhi harga dasar gabah yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut justru para pelaku usaha besar yang menjadi aktor utama dalam permainan harga, bukan penggilingan kecil.

"Yang aneh penggiling padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu. Lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi," kata Prabowo dalam sambutannya diacara peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Sein (21/7/2025).

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan harga dasar sebesar Rp6.500 per kilogram gabah kering giling sudah diputuskan, namun masih ada pihak yang berani bermain curang. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya mencederai petani, tapi juga mengancam kedaulatan pangan nasional.

"Dua setengah bulan yang lalu saya dapat laporan, harga dasar gabah kering giling sudah bagus Rp6.500. Ada yang bandel-bandel. Ada yang bandel-bandel tapi kita tertibkan," ujarnya.

Presiden menyatakan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan sekelompok elite bisnis pangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menertibkan pihak-pihak tersebut, merujuk langsung pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 sebagai landasan hukum tertinggi.

"Kita tertibkan dengan apa? Kita tertibkan dengan undang-undang dasar 1945 khususnya pasal 33," ujarnya.

Siap Sita Penggiling Nakal dan Serahkan ke Koperasi

Presiden menegaskan bahwa penggilingan padi termasuk dalam kategori “cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak” sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33. Dengan landasan tersebut, ia merasa memiliki legitimasi penuh untuk mengambil alih aset-aset usaha yang tidak tunduk pada aturan negara.

Langkah ini bukan hanya bentuk sanksi, tapi juga upaya redistribusi pengelolaan ekonomi agar lebih berpihak kepada rakyat. Presiden juga telah meminta pendapat Mahkamah Agung, dan semua hakim agung menyepakati bahwa pasal tersebut tidak perlu ditafsirkan ulang.

"Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara. Saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan saya akan sita penggeling-penggeling padi itu. Saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan," ujar Prabowo.

Main Harga dan Label, Presiden Perintahkan Penindakan Hukum

Tidak hanya soal penggilingan padi, Presiden juga menyoroti praktik nakal lain seperti pengemasan ulang beras biasa menjadi beras premium demi meraup keuntungan lebih. Praktik semacam ini menurutnya adalah bentuk penipuan dan pelanggaran pidana yang harus ditindak tegas.

"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 diatas harga eceran tertinggi. Ini kan penipuan. Ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak," ujarnya.

Ia menyebut kerugian akibat praktik curang semacam ini mencapai Rp100 triliun setiap tahun, yang hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha besar.

Sementara itu, negara berjuang keras mencari pemasukan melalui pajak dan bea cukai, namun kebocoran besar justru terjadi di sektor pangan yang vital.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |