Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta program jaminan pensiun (JP) telah mencapai 14 juta orang. Angka ini berpotensi terus bertambah ke depannya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, jumlah peserta jaminan pensiun itu didapat dalam 10 tahun terakhir. Adapun, program ini pertama kali diperkenalkan pada Juli 2015 silam.
"Jadi terkait dengan kepesertaan sampai dengan hari ini, khusus untuk jaminan pensiun, kita sudah mencapai angka 14 juta. Memang masih banyak ruang ya (untuk bertambah)," kata Pramudya di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia menjelaskan, jaminan pensiun menjadi salah satu bagian dari program hari tua yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ada pula program Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah membukukan 19 juta peserta.
Mengacu pada jumlah tersebut, Pramudya melihat peluang penambahan peserta jaminan pensiun. Dia pun telah merumuskan strateginya.
"Belum semua peserta program jaminan hari tua menjadi peserta jaminan pensiun. Itu salah satu catatan yang perlu kita carikan solusinya," ungkap Pramudya.
Klaim Cair ke 180 Ribu Orang
Pramudya menjelaskan, manfaat jaminan pensiun baru dicairkan ke sebagian kecil peserta, yaitu sekitar 180 ribu peserta. Dalam hitungan sederhana, jumlah tersebut baru sekitar 1,3 persen dari total 14 juta peserta jaminan pensiun.
"Sampai dengan 2024 lalu, kami sudah memberikan manfaat kepada kurang lebih 180.000 penerima manfaat pensiun berkala," ungkapnya.
"Walaupun setiap tahun ada saja penerima-penerima manfaat pensiun yang menerima secara lumpsum. Karena dia tidak memenuhi kriteria untuk menerima manfaat pensiun berkala. Saat ini, mayoritas dari 180.000 penerima tersebut adalah penerima manfaat pensiun survivor, seperti janda/duda, anak, dan orang tua," sambung Pramudya.
Menaker Minta Peserta Jaminan Pensiun Ditambah
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkatkan peserta Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya, program ini seharusnya bisa menarik minat para pekerja, mengingat risiko jangka panjang.
Dia mengatakan, usia 10 tahun program jaminan pensiun ini patut disyukuri. Meski demikian, program ini perlu menjangkau lebih banyak peserta.
"Satu dekade kita syukuri, tentu sudah memberikan banyak kemanfaatan, tapi tetap ke depan tantangan itu semakin berat. Bagaimana program ini tadi, ada beberapa kata kuncinya, itu bisa inklusif, bisa adil, dan salah satunya, indikatornya itu adalah kepesertaan, yang harus ditingkatkan," kata Yassierli di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Masyarakat Harus Tahu
Dia berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan peningkatan peserta jaminan pensiun tersebut. Diketahui, saat ini jumlah peserta program ini telah menyentuh 14 juta orang.
Untuk meningkatkan jumlah peserta, Yassierli memandang perlunya ada kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk juga ditambah dengan dorongan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu yang harus kita lebih kuatkan, agar tadi, kepesertaan, kemudian bagaimana meningkatkan literasi, sehingga masyarakat paham, masyarakat tahu, masyarakat memang merasa butuh, karena harusnya memang program ini menarik, memberikan solusi kepada masyarakat," tuturnya.