Liputan6.com, Jakarta Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan daya saing industri padat karya akan fokus pada deregulasi dan tenaga kerja. Pada Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi untuk meningkatkan daya saing industri padat karya dan menjaga keberlangsungan industri.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti kerentanan sektor padat karya, khususnya karena kebijakan terkait industri padat karya dan tenaga kerja ini erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini terutama penting jika pemerintah ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.
Said juga menyoroti situasi di industri hasil tembakau. Ia berharap agar pemerintah mempertimbangkan regulasi yang mengatur sektor ini, terutama yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
“Duduk bersama dan petakan, buat kebijakan, dan kalau memang ada kebijakan kesehatan yang mau dikeluarkan, jangan sampai menghantam hingga PHK. Bila terjadi PHK, pengangguran meningkat, kemiskinan naik, maka pertumbuhan ekonomi bisa terganggu. Rokok kan menyumbang PDB Indonesia,” jelas Said.
Said juga memperingatkan tentang kebijakan tarif resiprokal tinggi dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang diperkirakan dapat berpotensi menyebabkan badai PHK selanjutnya. Oleh karena itu, Said mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut.
“Dan ada persetujuan dari Pak Prabowo untuk membuat Satgas PHK. Dengan persetujuan ini, kemudian akan ada langkah-langkah menghindari tekanan kebijakan tarif dan kebijakan lain yang justru memunculkan potensi PHK,” katanya.
Industri Padat Karya Kian Terancam, Pengusaha Dorong Simplifikasi Regulasi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyambut baik Presiden Prabowo Subianto, yang telah mengarahkan jajarannya untuk fokus pada penguatan sektor industri padat karya.
Tujuannya, agar sektor ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga lebih berdaya saing. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga menekankan pentingnya kemudahan investasi dan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri padat karya.
Shinta menilai, sektor padat karya perlu mendapatkan perhatian khusus karena potensinya dalam menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar, yang sangat strategis untuk pertumbuhan ekonomi.
"Saat ini, industri padat karya nasional cenderung tertekan dan tidak kompetitif karena berbagai tuntutan regulasi dan kesulitan untuk menciptakan efisiensi beban-beban usaha," ujar Shinta dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).
"Karena itu, langkah deregulasi, debirokratisasi, dan fasilitas untuk revitalisasi teknologi industri yang akan dilakukan pemerintah di sektor padat karya betul-betul dibutuhkan dan sangat tepat waktu untuk dilakukan segera. Agar industri padat karya nasional bisa bertahan dan terus tumbuh," pintanya.
Gelombang PHK
Pasalnya, industri padat karya tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian masif. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah didorong untuk menerbitkan regulasi yang tidak membebani industri padat karya dan mendukung keberlangsungan tenaga kerja.
Industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan hasil tembakau memerlukan perlindungan khusus karena menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Misalnya, industri tekstil dan garmen menyerap sekitar 3 juta tenaga kerja, sementara industri alas kaki menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja. Industri furnitur juga berkontribusi signifikan dengan menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja. Selain itu, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja.