Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Pengemudi Independen (API) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
Dalam pertemuan dengan DPR RI dan pemerintah, para pengemudi logistik menyampaikan kesiapan mereka untuk mematuhi aturan demi keselamatan jalan dan ketertiban distribusi barang.
Ketua Umum API, Suroso, menyebutkan bahwa para pengemudi telah bermusyawarah di tingkat nasional dan daerah untuk menyatukan sikap terkait kebijakan tersebut.
"Pada intinya untuk pengemudi akan sepakat dan kita bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju zero odol 2027. Kita sudah sepakat zero Odol di 2027 harus dijalankan dan ditegakkan di negeri kita ini. Kita pengamudi akan sepakat semuanya," kataaaa Suroso dalam konferensi pers terkait ODOL, Senin (4/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa perubahan tidak hanya bisa dilakukan dari atas, tapi juga dengan komitmen dari bawah dari mereka yang setiap hari berada di jalan, menjalankan roda ekonomi bangsa.
"Jadi, untuk teman-teman semuanya yang perlu kita sampaikan kita terima kasih kepada pemerintah, kepada Bapak-Bapak semua yang tadi telah musyawarah bersama, telah rapat bersama, yang telah menjebatani kepada teman-teman pengemudi ini selaku pemutar roda ekonomi di negeri kita ini telah sepakat bersama untuk menuju zero odol 2027," ujarnya.
Langkah Kemenhub Menuju Zero ODOL 2027
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama tersebut. Ia menyampaikan, Kementerian Perhubungan akan segera menyusun langkah-langkah teknis untuk mendukung pemberlakuan regulasi ODOL secara nasional
Menhub Dudy, menambahkan bahwa proses transisi akan dilengkapi dengan pengaturan teknis, sosialisasi, dan evaluasi bertahap. Menurutnya, pemberlakuan regulasi ODOL tidak hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga tentang membangun sistem logistik nasional yang kuat, aman, dan berdaya saing.
"Kita menyepakati bahwa perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan regulasi odol dan beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan regulasi odol akan segera kami laksanakan," pungkas Menhub.
Persiapan Penerapan Zero ODOL Butuh Waktu
Sebelumnya, Menhub mengatakan pihak Korps Lalu Lintas Polri masih membutuhkan waktu untuk menyosialisasikan aturan ini kepada para pemilik dan sopir truk ODOL. Di sisi lain, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan sistem pendukung.
Salah satu persiapan teknis yang dimaksud adalah pemasangan teknologi weight in motion, guna mengidentifikasi bobot truk secara otomatis saat melintas di jalan tol.
“Namun, yang disampaikan kepada saya meski tidak secara langsung adalah bahwa dari Korlantas ada keinginan menambah waktu untuk sosialisasi,” ujarnya.
“Kemudian dari pihak Jasa Marga juga masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana, termasuk alat-alat weight in motion yang diperlukan untuk pengkinian data,” imbuh Dudy.