Liputan6.com, Jakarta - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian utama bagi jutaan pekerja di Indonesia. Bantuan ini dirancang pemerintah untuk meringankan beban ekonomi, terutama bagi mereka yang terdampak oleh berbagai kondisi.
Realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tercatat Rp 6,88 triliun. Penyaluran BSU 2025 itu untuk 11,4 juta pekerja pada 23 Juni-1 Juli 2025.
"Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya,” tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun instagram resmi, dikutip Senin (21/7/2025).
Pertanyaan mengenai Pencairan BSU Sampai Kapan selalu menjadi topik hangat yang dinanti-nantikan.
Pada tahun 2025, pemerintah telah memulai penyaluran BSU dengan besaran dan mekanisme yang telah ditetapkan. Informasi yang akurat mengenai jadwal dan cara pengecekan status penerima sangat penting untuk memastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak.
Penting untuk selalu merujuk pada sumber resmi guna menghindari informasi palsu.
Pencairan BSU 2025 sendiri telah dimulai pada bulan Juni, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal resmi, memastikan jangkauan yang luas bagi para penerima yang memenuhi syarat.
Jadwal dan Proses Pencairan BSU 2025
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 secara resmi telah dimulai sejak bulan Juni. Hingga tanggal 24 Juni 2025, tercatat sebanyak 2.450.068 pekerja telah berhasil menerima bantuan ini. Angka tersebut merupakan bagian dari total target 3.697.836 penerima pada tahap pertama, menunjukkan bahwa proses penyaluran masih terus berlangsung.
Besaran bantuan yang diterima setiap pekerja pada BSU 2025 adalah Rp600.000. Jumlah ini merupakan akumulasi dari bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Penentuan besaran ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah untuk memberikan dampak yang signifikan bagi penerima.
Penyaluran dana BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan semua penerima dapat mengakses dana tersebut dengan mudah.
Meskipun sebagian besar dana telah tersalurkan, proses pencairan masih terus berjalan untuk sisa penerima yang belum mendapatkan haknya. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru dari kanal resmi pemerintah terkait kelanjutan proses penyaluran BSU ini.
Syarat dan Cara Mengecek Status Penerima BSU
Untuk dapat menerima BSU 2025, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Salah satu syarat krusial adalah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan segmen Penerima Upah hingga April 2025.
Selain itu, penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Batasan gaji maksimal yang diterima adalah Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) di daerah masing-masing. Penting juga untuk diketahui bahwa ASN, TNI, atau Polri tidak termasuk dalam kategori penerima BSU ini.
Calon penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, serta harus memiliki rekening aktif di Bank Himbara atau saluran resmi lainnya yang ditunjuk. Kriteria ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan.
Untuk mengecek status apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, Anda dapat mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi lebih detail mengenai langkah-langkah pengecekan dapat ditemukan langsung di portal-portal tersebut. Selalu pastikan Anda mengakses situs resmi untuk informasi yang valid dan terpercaya.