Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta pedagang untuk menurunkan harga beras premium tak sesuai mutu. Langkah ini sebaiknya dilakukan ketimbang menarik beras tak sesuai mutu dari pasaran.
Dia mengatakan, pedagang perlu menurunkan harga jual sesuai dengan kualitas beras yang dijual tadi alih-alih menarik dari pasaran. Pasalnya, didapati merek-merek beras berlabel premium, namun isinya tak sesuai ketentuan.
"Enggak, enggak ditarik. Turunkan harga sesuai isinya, jangan berbohong," kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia menegaskan, pedagang harus jujur terhadap kualitas beras yang dijual tersebut. Jika nyatanya kualitas beras adalah medium, dia melarang beras itu dijual dengan harga premium.
Pasalnya, harga keduanya tentu berbeda. Adapun, harga eceran tertinggi (HET) beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg). Sementara, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
"Jadi kalau yang berasnya itu A, ya A. Jangan isinya A, jualnya A, dengan kriteria ini. Padahal itu berasnya beras biasa aja gitu," tegas dia.
Pemerintah Mau Hapus Kelas Premium-Medium
Sebelumnya, polemik beras oplosan tengah menjadi perhatian pemerintah dan kekhawatiran di masyarakat luas. Pemerintah berencana menghapus kelas beras premium dan medium kedepannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan penghapusan kelas beras itu menyusul munculnya praktik penjualan beras tak sesuai dengan label kemasan.
"Nah melihat pengalaman itu maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi medium dan premium. Ya beras ada beras, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Hanya Dua Kelas Beras
Dia menjelaskan, nantinya hanya ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini. Selain itu, akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Sehingga, hanya akan ada 2 jenis beras yang dijual.
Zulkifli Hasan mengatakan, kualitas beras premium dan medium sebetulnya sama saja. Perbedaannya hanya berbeda pada satuan standar tertentu, termasuk tingkat patahan beras dalam kemasan, baik medium maupun premium.
"Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini, tapi berasnya sama saja," ucapnya.
Ancam Pedagang Beras Nakal
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi pedagang beras nakal yang menjual tak sesuai ketentuan. Menyusul beredarnya beras tak sesuai mutu dan diklaim sebagai beras premium.
Zulkifli menyampaikan pedagang beras nakal itu bakal ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Mengingat lagi, sudah ada 5 merek dari 3 perusahaan yang ditetapkan melanggar ketentuan mutu beras premium yang dijual.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).