Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkap pemerintah akan menghapus status beras premium maupun medium, nantinya akan ada satu standar tertentu yang menentukan. Lantas, jenis beras apa saja yang bisa dijual?
Seperti diketahui, status beras medium dan premium dihapus menyusul temuan beras oplosan atau tak sesuai standar mutu dalam kemasan.
"Maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium, ya beras, ada beras, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua," kata Zulkifli di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia mengatakan, selain beras biasa tadi, akan ada juga beras khusus. Ini merujuk pada jenis beras tertentu dengan kualitas tertentu pula. Misalnya, beras pandan wangi atau beras basmati.
"Nah beras khusus itu berasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi, betul gak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah. (ada) beras basmati, atau ada lagi beras ketan, jadi itu jenisnya," tuturnya.
"Seperti makanan, kalau daging itu kan ada daging sapi, ada yang wagyu gitu, itu jenisnya. Kalau sekarang kita medium premium berasnya itu-itu juga. Tapi ada yang (harganya) Rp 12.500, ada yang Rp 13.000 ada yang Rp 18.000," tambah Zulkifli Hasan.
Pemerintah Mau Hapus Kelas Premium-Medium
Sebelumnya, polemik beras oplosan tengah menjadi perhatian pemerintah dan kekhawatiran di masyarakat luas. Pemerintah berencana menghapus kelas beras premium dan medium kedepannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan penghapusan kelas beras itu menyusul munculnya praktik penjualan beras tak sesuai dengan label kemasan.
"Nah melihat pengalaman itu maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi medium dan premium. Ya beras ada beras, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Hanya Dua Kelas Beras
Dia menjelaskan, nantinya hanya ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini. Selain itu, akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Sehingga, hanya akan ada 2 jenis beras yang dijual.
Zulkifli Hasan mengatakan, kualitas beras premium dan medium sebetulnya sama saja. Perbedaannya hanya berbeda pada satuan standar tertentu, termasuk tingkat patahan beras dalam kemasan, baik medium maupun premium.
"Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini, tapi berasnya sama saja," ucapnya.
Ancam Pedagang Beras Nakal
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi pedagang beras nakal yang menjual tak sesuai ketentuan. Menyusul beredarnya beras tak sesuai mutu dan diklaim sebagai beras premium.
Zulkifli menyampaikan pedagang beras nakal itu bakal ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Mengingat lagi, sudah ada 5 merek dari 3 perusahaan yang ditetapkan melanggar ketentuan mutu beras premium yang dijual.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).