Menko Airlangga: Pemerintah Transparan soal Tarif Trump, Termasuk Data Pribadi

1 month ago 44

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah telah transparan mengenai perjanjian dagang dalam negosiasi tarif impor ke Amerika Serikat. Termasuk didalamnya terkait klausul data pribadi masyarakat.

Dia menegaskan, dalam perjanjian tarif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump bukan mencakup pertukaran data pribadi antarpemerintah. Tapi, data-data yang dikumpulkan perusahaan, dan itu dilindungi oleh protokol keamanan yang berlaku.

"Jadi kembali, ini bukan pemerintah Amerika Serikat mengelola data pemerintah Indonesia. Ini kan musti clear. Jadi data ini adalah enterprise. Enterprise data atau data perusahaan. Nah kalau kebetulan perusahaan Amerika, ya ikut dalam protokol yang selama ini sedang berjalan," kata Airlangga dalam Liputan6 Talks, di SCTV Tower, Rabu (30/7/2025).

Dia menegaskan pula, pemerintah tak menutupi isi perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam negosiasi tarif Trump. Walaupun, ada perbedaan waktu rilis dari perjanjian tersebut.

"Pemerintah itu kan transparan, dan tidak ada yang kita.. tidak ada hal yang tidak di-publish. Tetapi kita kan harus tahu bahwa publish di Amerika itu untuk domestic consumption mereka, konsumsi domestiknya adalah Make America Great Again," katanya.

"Jadi konteksnya di situ. Nah kita juga punya untuk kepentingan nasional, national interest masing-masing kan kita jaga," sambung Airlangga Hartarto.

Jamin Data Pribadi Aman

Lebih lanjut, Airlangga memastikan data pribadi yang digunakan perusahaan dalam konteks bisnis ini tetap aman. Lantaran ada sejumlaj protokol keamanan data yang patut diatur dan wajib diikuti.

"Namanya data security. Free flow data security, free flow data with trust. Nah protokol itu yang dibuat oleh G20, oleh WTO, kemudian juga dalam kerangka APEC," ucapnya.

"Kemudian dalam kerangka di ASEAN, itu tercakup dalam Digital Economic Framework Agreement. Nah di dalam Digital Economic Framework Agreement antar semua negara itu, protokolnya ada di dalam situ," tambah Airlangga.

Pemerintah Tak Setor Data Pribadi ke AS

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah Indonesia tak menyetorkan data pribadi masyarakat ke pemerintah Amerika Serikat (AS). Data yang dimaksud dalam kesepakatan pun bukan merupakan data pribadi bersifat krusial.

Hal ini merepons pernyataan Gedung Putih berkaitan dengan perkembangan negosiasi tarif impor antara Indonesia dan AS. Dalam lembar fakta yang dirilis, ada kemungkinan pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS.

"Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government (antarpemerintah)," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Contoh Data

Dia menjelaskan, data yang bisa dipindahkan itu merupakan data dasar atas persetujuan dari masing-masing pengguna. Dia mencontohkan praktik berlangganan yang membutuhkan beberapa data tertentu untuk diisi.

"Tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan (Amerika Serikat) tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," ucap Airlangga.

"Semua kan masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media. Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak, beritanya tidak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada praktiknya saja," sambung dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |