Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membuka kemungkinan mundurnya penerapan kebijakan penanganan truk over dimension and over load (ODOL). Namun, ia menegaskan tidak ingin kebijakan ini kembali tertunda terlalu lama.
Ia menjelaskan, kebijakan ini sudah terlalu lama belum diterapkan. Setidaknya, target Zero ODOL telah mengalami penundaan sejak tahun 2009.
“Mundur mungkin iya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama,” kata Dudy dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan Zero ODOL bisa dijalankan pada 2026. Namun, belakangan beredar kabar bahwa kebijakan ini berpotensi diundur menjadi 2027.
Menhub Dudy menegaskan tidak ingin penerapan ini kembali batal dilakukan. Ia khawatir akan semakin banyak korban kecelakaan akibat truk ODOL yang masih bebas beroperasi di jalanan.
“Karena kalau sampai 2027, itu seperti yang pernah saya bilang, semakin kita memundurkan, maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan ODOL atau sebagainya,” tegasnya.
Butuh Persiapan
Kendati demikian, Menhub Dudy menyadari perlunya persiapan lebih lanjut agar kebijakan Zero ODOL bisa berjalan optimal.
Ia menekankan pentingnya kesiapan Korps Lalu Lintas Polri dalam aspek penindakan, serta dukungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai BUMN yang ikut mengawal implementasi Zero ODOL.
“Harapan saya bisa kita terapkan, tapi saya juga harus memahami para stakeholder yang lain, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan, baik dari Korlantas maupun Jasa Marga yang akan aktif membantu kita dalam penataan ODOL ini,” tuturnya.
Tak Ada Aturan Baru
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada regulasi baru dalam penanganan truk ODOL. Pemerintah hanya akan menjalankan aturan yang sudah berlaku secara konsisten dan tegas.
“Kami sampaikan, pelaksanaan penanganan truk ODOL pada saat ini, pada tahun ini, kita tidak menerbitkan aturan baru, tidak ada aturan baru apa pun yang kita terbitkan,” ujar Dudy dalam bincang bersama media di Jakarta, Kamis (26/6/2025) malam.
Ingin Jalankan Aturan
Menurut Dudy, pemerintah hanya ingin menegakkan undang-undang dan peraturan yang selama ini belum dilaksanakan secara optimal oleh para pemangku kepentingan di sektor transportasi darat.
“Kami hanya ingin menjalankan aturan-aturan yang sudah ada, mulai dari undang-undangnya dan sebagainya. Jadi, ini bukan barang baru, bukan aturan baru,” tegasnya, dikutip dari Antara.
Dudy juga mengingatkan komitmen bersama yang telah disepakati seluruh pihak untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerugian yang merugikan masyarakat luas.