Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Rp 3 Miliar dengan Bunga Murah

10 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan Koperasi Desa Merah Putih akan mendapat pinjaman modal Rp 3 miliar. Plafon kredit ini diberikan dengan bunga murah.

Diketahui, Rp 3 miliar modal itu merupakan plafon kredit tahap awal dari bank BUMN. Zulkifli menegaskan, dana tersebut bukan merupakan pemberian dari pemerintah, sehingga KopDes/Kelurahan Merah Putih wajib mengembalikannya.

"Jadi ini saya jelaskan kembali, koperasi ini bukan dikasih uang. Dia dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar, dengan bunga murah," ungkal Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

KopDes/Kelurahan Merah Putih punya waktu panjang untuk mengembalikan dana pinjaman modal tersebut. Waktunya, mencapai 6 tahun.

Dana Bisa Diputar

Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini mengatakan, dana pinjaman itu diharapkan bisa berputar. Mengingat ekosistem bisnis yang dibangun digadang-gadang menguntungkan.

"Nanti harus dikembalikan. Rp 3 miliar bayarnya 6 tahun. Kalau dulu kan dikasih, terus habis," tegasnya.

Menggerakkan Ekonomi Desa

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan skema pinjaman yang diberikan ke KopDes/Kel Merah Putih bisa membuat ekonomi bergerak di desa. Berbeda dengan hibah yang bersifat hanya satu arah.

"Pokoknya yang pasti kita ingin, ini ide besarnya nih, ini mendorong ekonomi bergerak dari bawah.Karena bukan sekedar bantuan, kan. Kalau bantuan satu arah aja tuh. Ini aliran dana untuk menggerakkan ekonomi di desa," tuturnya.

"Ekonomi bergerak, karena dengan KopDes Merah Putih ini, diharapkan desa lebih produktif, lebih bisa memproduksi sesuai dengan potensi yang dimiliki desa," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah bakal mengucurkan dana hingga Rp3 miliar per unit untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa. Namun, dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengarah Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana tersebut diberikan sebagai plafon pinjaman dan bukan sekadar bagi-bagi uang. Dana ini akan disalurkan berdasarkan proposal kebutuhan koperasi, dan prosesnya akan diawasi ketat oleh pihak perbankan.

“Bantuan awal maksimal Rp 3 miliar per koperasi, tenornya enam tahun. Ini bukan dana hibah, tapi pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Zulkifli dalam deklarasi KDMP Provinsi Jawa Barat yang digelar di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).

Dinilai Bank

Zulkifli mencontohkan, jika sebuah koperasi mengajukan pendanaan Rp 1 miliar untuk pembangunan gudang, bank akan menilai kelayakan proposal tersebut.

Jika yang disetujui hanya Rp200 juta, maka dana yang dicairkan sesuai dengan nilai tersebut.

"Semua dilakukan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bisa bertahan lama dan betul-betul menjadi penggerak ekonomi desa," ujarnya. Program pembentukan KDMP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Total Dana Rp 250 Triliun

Pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 koperasi aktif dan sehat di seluruh Indonesia, dengan total alokasi dana sebesar Rp 250 triliun.

Koperasi Merah Putih akan dibentuk oleh pemerintah desa, baik melalui pembentukan baru maupun penggabungan koperasi yang sudah ada. Kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, sementara pemerintah pusat akan mengirim dua hingga tiga orang pendamping ke setiap koperasi.

Zulkifli menyebutkan, setidaknya ada enam peran utama koperasi yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa.

Di antaranya adalah memotong rantai pasok bahan pokok dari produsen langsung ke warga, menjadi agen distribusi LPG 3 kg, hingga menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |