Kopdes Merah Putih Meluncur di Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

7 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memastikan bahwa peluncuran operasional Koperasi Merah Putih (Kodes Merah Putih) dilakukan pada 28 Oktober 2025. Peluncuran Kopdes merah Putih yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini akan dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.

"Ditargetkan nanti pada 28 Oktober diluncurkan sekaligus operasional koperasi yang ada di desa-desa itu," kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Jumat (9/5/2025).

Sejak Instruksi Presiden Nomor 9/2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diterbitkan pada 27 Maret 2025 hingga Kamis sore telah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia.

Koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai pasok yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah. Selain itu, juga akan berfungsi sebagai agen distribusi pupuk, gas, sembako, serta layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI. Penyaluran tersebut akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan berbagai pihak terkait, di mana Kopdes Merah Putih menjadi titik distribusi akhir sebelum sampai ke masyarakat.

Tak hanya itu, Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai agen keuangan seperti BRI Link dan BNI, sehingga dapat menyediakan layanan simpan pinjam resmi yang diharapkan mampu menggeser praktik rentenir dan pinjaman online ilegal dari desa-desa.

Terkait skema pendanaan, Zulhas menegaskan bahwa pembiayaan yang disiapkan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukanlah bantuan hibah, melainkan plafon pinjaman yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.

“Untuk tahap pertama, pembiayaan ini berupa plafon Rp3 miliar. Ini bukan bantuan yang diberikan begitu saja, tetapi plafon yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Jika koperasinya berkembang, plafon ini bisa ditambah,” kata Zulhas.

Ia menambahkan, koperasi-koperasi tersebut akan dibina dan dibimbing oleh satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk. Satgas ini akan memastikan koperasi menjalankan usaha secara produktif, sehingga mampu menghasilkan keuntungan.

“Nanti dari keuntungan itu, koperasi bisa mulai membayar angsuran dari pinjaman yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara. Jadi, bukan bantuan langsung, tetapi ada tanggung jawab untuk mengelola dan mengembalikannya,” ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif ambisius untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045. Program ini, yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025, bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara partisipatif dan transparan.

Targetnya adalah pembentukan 80.000 koperasi hingga akhir Mei 2025, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada bulan Oktober 2025.

Inisiatif ini menjawab tantangan ekonomi desa dengan menawarkan solusi berbasis komunitas. Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya fokus pada aspek formalitas, tetapi juga pada pembentukan usaha nyata yang berkelanjutan. Pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, memastikan partisipasi dan kepemilikan bersama.

Program ini didanai oleh APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah. Berbagai dukungan diberikan pemerintah, termasuk pelatihan SDM berbasis digital, fasilitasi pengadaan lahan, sosialisasi, alokasi dana modal awal, insentif bagi desa aktif, dan prioritas anggaran untuk akta notaris serta pendampingan.

Dukungan komprehensif ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program.

Model Pembentukan dan Jenis Usaha

Terdapat tiga model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang tidak aktif. Jenis usaha yang dikelola akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, dengan inventarisasi potensi desa dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pendaftaran dilakukan melalui situs kopdesmerahputih.kop.id.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya dimiliki oleh seluruh anggota desa, bukan milik pemerintah. Hal ini membedakannya dengan koperasi sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan dan akuntabilitas.

Menkop Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa, mengurangi ketergantungan pada rentenir dan tengkulak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini diharapkan dapat mengelola berbagai usaha, seperti outlet sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, dan cold storage.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi akan melibatkan musyawarah desa untuk memastikan partisipasi masyarakat. Pelatihan dan pendampingan akan diberikan untuk memastikan pengelolaan koperasi yang modern dan berkelanjutan.

Dukungan Pemerintah dan Sinergi dengan BUMDes

Pemerintah memberikan berbagai dukungan untuk keberhasilan program ini, termasuk pelatihan SDM koperasi berbasis digital, fasilitasi pengadaan lahan, sosialisasi partisipasi masyarakat, alokasi dana APBN sebagai modal awal, insentif bagi desa aktif, dan prioritas anggaran APBD untuk akta notaris dan pendampingan. Dukungan ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program Koperasi Merah Putih.

Penting untuk dipahami bahwa Koperasi Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau mematikan BUMDes. BUMDes dan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat saling melengkapi dan memperkuat ekonomi desa. Keduanya dapat fokus pada pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing.

Dengan sinergi antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes, diharapkan akan tercipta ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kemitraan dengan Kementerian Sosial juga membuka peluang bagi jutaan keluarga penerima manfaat untuk menjadi anggota dan memasarkan produknya melalui Koperasi Merah Putih.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |