Liputan6.com, Jakarta - Rapat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Komisi XI DPR RI digelar secara tertutup. Alasannya, karena topik pembahasan menyangkut rencana investasi strategis Danantara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa rapat terkait Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara dilakukan tertutup karena dikhawatirkan dapat memicu spekulasi yang memengaruhi pasar.
"Karena RKAP-nya investasi Danantara itu banyak, nanti kita khawatirkan memengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kita mendesain rapat ini tertutup," ujar Misbakhun usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kendati membahas rencana strategis investasi BUMN di bawah Danantara, Misbakhun menegaskan pentingnya menjaga kestabilan pasar keuangan dengan menghindari informasi yang bisa disalahartikan.
"Untuk menjaga jangan sampai kemudian bahan rapatnya dijadikan bahan spekulasi dan kemudian memengaruhi harga pasar yang menimbulkan spekulasi," ucap dia."Saya minta maaf kepada teman-teman karena kondisi ini harus dijaga, dan politik harus bisa memberikan perlindungan terhadap upaya-upaya agar tidak dijadikan spekulasi tadi," tambah Misbakhun.
Bahas Peta Jalan Investasi
Misbakhun menjelaskan bahwa rapat juga membahas peta jalan investasi Danantara. Meski demikian, ia enggan membeberkan detail isi pembahasan tersebut.
"Saya tidak bisa menjelaskan peta jalan investasinya karena khawatir menjadi alat spekulasi di pasar," kata Misbakhun.
Secara garis besar, ia menilai investasi yang akan dilakukan Danantara dapat memberikan dampak positif bagi negara."Kami melihat Danantara mempunyai proyeksi yang sangat bagus bagaimana mengisi ruang-ruang investasi, di mana peran negara hadir dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pengawasan Danantara
Misbakhun mengamini bahwa Danantara berada dalam pengawasan wakil rakyat di Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 Juli 2025 lalu.
Adapun pengawasan Holding Investasi PT Danantara Investment Management (DIM) serta penugasan public service obligation (PSO) ditangani oleh Komisi XI.
Sementara itu, pengawasan terhadap Holding Operasional PT Danantara Asset Management (DAM) menjadi kewenangan Komisi VI.
Diboyong Erick Thohir
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memboyong rombongan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke Komisi VI DPR RI. Ini menjadi kali pertama Danantara hadir langsung di parlemen.
Erick turut membawa sebagian jajaran Kementerian BUMN untuk mendampingi Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria.
"Kami hari ini hadir bersama seluruh jajaran Kementerian BUMN untuk mendampingi seluruh manajemen Danantara yang dipimpin oleh Pak Rosan, dan juga dihadiri oleh Pak Dony serta seluruh Managing Directors-nya," ungkap Erick dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (23/7/2025).
Bagi Tugas
Erick menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian BUMN dan Danantara di parlemen merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa pembagian tugas dan kewenangan antara kementerian dan Danantara telah ditetapkan dengan jelas.
"Bahwa penugasan dan tentu kami sebagai regulator, kami sudah paparkan secara jelas dan detail kepada Komisi VI pada saat FGD minggu lalu, dan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Danantara untuk pembagian tugas yang clean and clear," tegasnya.
"Saya rasa nanti dari pihak Danantara akan menjabarkan bagaimana secara operasional pun good corporate governance dan pengawasan akan terus ditingkatkan. Ini menjadi bagian dari transformasi yang sudah berjalan selama ini," sambung Erick.