Kerugian Imbas Pencurian Data Pribadi Tembus Rp 79,6 Miliar

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta Ancaman penipuan digital terus menghantui sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Laporan IBM Cost of Data Breach 2024 bahkan mencatat rata-rata kerugian akibat pencurian data pribadi secara global mencapai USD 4,9 juta atau sekitar Rp 79,6 miliar (kurs 16.252 per USD). Angka ini naik 10% dibanding tahun sebelumnya.

Sedangkan menurut data, Indeks Literasi Keuangan Indonesia pada 2025 baru mencapai 66,46%, sementara Indeks Literasi Digital 2024 ada di angka 3,78 dari skala 5. Rendahnya literasi ini membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan digital.

Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) , Saat Prihartono, menegaskan pentingnya keseimbangan antara inovasi layanan dan keamanan digital. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, tetapi kemudahan akses harus diimbangi dengan sistem keamanan dan infrastruktur TI yang andal.

Proses e-KYC merupakan pintu gerbang layanan digital sekaligus titik rawan terjadinya identity fraud, terlebih dengan ancaman baru seperti penyalahgunaan teknologi deepfake AI.

“Strategi anti-fraud yang komprehensif dan pemanfaatan AI untuk deteksi anomali secara real-time menjadi kunci menjaga digital trust di sektor jasa keuangan,” ujar Saat dikutip Sabtu (9/8/2025).

Perubahan perilaku nasabah yang menginginkan layanan cepat, praktis, dan terintegrasi telah mendorong transformasi besar-besaran di sektor perbankan digital. Mulai dari pembukaan rekening, proses onboarding, pembayaran, transaksi e-commerce, pengajuan pinjaman, investasi, hingga pengelolaan keuangan kini bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko baru, salah satunya identity fraud yang kian canggih dengan hadirnya teknologi deepfake AI.

Kompleksitas Ancaman Digital

Sementara itu CEO Privy Marshall Pribadi menjelaskan, identitas digital yang dikelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) seperti Privy berperan sebagai pihak ketiga netral dalam setiap transaksi elektronik.

“Dengan memanfaatkan identitas digital, industri jasa keuangan dapat menyederhanakan proses onboarding nasabah tanpa mengorbankan keamanan. Selain kenyamanan bagi nasabah, setiap sertifikat elektronik memiliki certificate warranty sebagai mitigasi risiko bagi penyedia jasa keuangan,” paparnya.

Dari sudut pandang industri perbankan, Chief Digital & Analytics Officer Bank Danamon, Andreas Kurniawan menekankan bahwa teknologi verifikasi identitas menjadi pondasi keamanan layanan digital.

“Dalam menghadapi kompleksitas ancaman digital, kami di Bank Danamon menggabungkan teknologi seperti e-KYC, liveness detection, dan OCR dengan pendekatan verifikasi berlapis. PSrE membantu memastikan identitas nasabah benar-benar valid, sehingga proses onboarding lebih efisien, real-time, dan risiko fraud berkurang drastis. Sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar perbankan bisa terus beradaptasi dengan cepatnya perkembangan teknologi,” jelasnya.

Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan soal kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor.

Prasetyo menegaskan bahwa kesepakatan itu bukan berarti pemerintah menyerahkan data-data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak AS.

"Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data. Apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dia menyampaikan ada beberapa platform atau aplikasi milik perusahaan AS yang mengharuskan pengguna Indonesia memasukkan data-data mereka. Prasetyo menyebut kerja sama transfer data tersebut berbasis platform, bukan menyerahkan data pribadi masyarakat ke AS.

"Ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas," kata Prasetyo.

Prasetyo menekankan kerja sama tersebut justru untuk memastikan data-data masyarakat Indonesia aman saat mendaftar ke platform AS. Selain itu, kerja sama ini agar data masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan dan dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya.

"Justru di situlah kerja sama kita, itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain," ujar Prasetyo.

Baca juga Pemerintah RI Setor Data Pribadi WNI ke AS, PDIP: Tidak Boleh Sembarangan

Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi Rakyat Indonesia

Prasetyo memastikan pemerintah berkomitmen dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Hal tersebut juga menjadi pembahasan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat saat bernegosiasi.

"Kita tentu, pemerintah pasti berkomitmen, apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi. Kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu," tutur dia.

"Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika," sambung Prasetyo.

Sebelumnya, Gedung Putih melalui situs web-nya pada Selasa (22/7/2025) merilis dokumen berjudul "Lembar Fakta: Amerika Serikat (AS) dan Indonesia Capai Kesepakatan Dagang Bersejarah."

Lembar fakta tersebut dibuka dengan pernyataan, "Presiden Donald Trump mengumumkan sebuah kesepakatan dagang bersejarah dengan Indonesia, yang akan memberikan warga AS akses pasar di Indonesia—akses yang sebelumnya dianggap mustahil—dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, serta digital AS."

Dalam kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif timbal balik kepada AS sebesar 19 persen.

Terkait penghapusan hambatan tarif disebutkan, "Indonesia akan menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia, berdasarkan perlakuan preferensial, di seluruh sektor, termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia, yang akan menciptakan peluang akses pasar yang bernilai secara komersial bagi seluruh ragam ekspor AS serta mendukung lapangan kerja AS yang berkualitas tinggi."

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |