Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, angkat bicara terkait lonjakan impor truk utuh (completely built up/CBU) dari China yang mencapai 13.669 unit pada 2024.
Diketahui nilai impor tersebut tercatat sebesar USD647 juta atau setara Rp10 triliun lebih, yang dinilai mengancam pasar kendaraan niaga dalam negeri.
Aan menegaskan bahwa pihaknya telah mencermati fenomena ini dan menjadikannya sebagai salah satu perhatian utama Kemenhub.
"Jadi, itu sedang menjadi concern kita juga ya. Kita sedang mengundang beberapa beberapa K/L yang terkait dengan masalah itu," kata Aan saat ditemui usai menghadiri Diskusi Masa Depan mobilitas Kota, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, banyak masukan telah diterima Kemenhub, terutama menyangkut keberadaan kendaraan angkutan barang yang digunakan di sektor pertambangan.
"Ini sudah banyak juga masukan kepada kita terkait dengan kendaraan angkutan barang yang ada di tambang," ujarnya.
Menurut Aan, salah satu sorotan yang tengah dikaji adalah klasifikasi kendaraan impor tersebut. Berdasarkan dokumen manifes, truk-truk itu tidak tercatat sebagai kendaraan, melainkan dikategorikan sebagai barang modal.
"Karena itu manifest dari kendaraan tersebut itu bukan berbunyi kendaraan, ia berbunyi barang modal. Tapi ini menjadi concern kita untuk melakukan pengujian. Karena itu penting untuk keselamatan ya," pungkasnya.
Pengemudi Logistik Sepakat Taati Aturan Demi Zero ODOL 2027
Sebelumnya, Aliansi Pengemudi Independen (API) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
Dalam pertemuan dengan DPR RI dan pemerintah, para pengemudi logistik menyampaikan kesiapan mereka untuk mematuhi aturan demi keselamatan jalan dan ketertiban distribusi barang.
Ketua Umum API, Suroso, menyebutkan bahwa para pengemudi telah bermusyawarah di tingkat nasional dan daerah untuk menyatukan sikap terkait kebijakan tersebut.
"Pada intinya untuk pengemudi akan sepakat dan kita bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju zero odol 2027. Kita sudah sepakat zero Odol di 2027 harus dijalankan dan ditegakkan di negeri kita ini. Kita pengamudi akan sepakat semuanya," kataaaa Suroso dalam konferensi pers terkait ODOL, Senin (4/8/2025).
Umur Pakai Jalan Menyusut 30% Gara-Gara Kendaraan ODOL
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan besarnya dampak buruk kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) terhadap infrastruktur jalan nasional.
AHY menegaskan praktik truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Menurut AHY, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan yang merata di berbagai daerah.
Sebelumnya, Aliansi Pengemudi Independen (API) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
Dalam pertemuan dengan DPR RI dan pemerintah, para pengemudi logistik menyampaikan kesiapan mereka untuk mematuhi aturan demi keselamatan jalan dan ketertiban distribusi barang.
Ketua Umum API, Suroso, menyebutkan bahwa para pengemudi telah bermusyawarah di tingkat nasional dan daerah untuk menyatukan sikap terkait kebijakan tersebut.
"Pada intinya untuk pengemudi akan sepakat dan kita bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju zero odol 2027. Kita sudah sepakat zero Odol di 2027 harus dijalankan dan ditegakkan di negeri kita ini. Kita pengamudi akan sepakat semuanya," kataaaa Suroso dalam konferensi pers terkait ODOL, Senin (4/8/2025).
Umur Pakai Jalan Menyusut 30% Gara-Gara Kendaraan ODOL
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan besarnya dampak buruk kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) terhadap infrastruktur jalan nasional.
AHY menegaskan praktik truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Menurut AHY, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan yang merata di berbagai daerah.