Garuda Indonesia Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Menko Airlangga: Baru DP

18 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Garuda Indonesia belum melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembelian 50 pesawat Boeing dari Amerika Serikat (AS). 

"Terkait pesawat Boeing belum deal, tapi sudah DP,” kata Airlangga Hartarto dalam Sosialisasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS dan Optimalisasi unfuk Mendorong Perdagangan dan Investasi, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Adapun sosialisasi tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menyeri Investasi Todotua Pasaribu.

Kemudian, Asisten Deputi Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial mewakili Menteri BUMN, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri mewakili Menteri Pertanian, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan mewakili Menteri KKP, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, dan Ketua Kadin Shinta Kamdani.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembelian 50 pesawat Boeing dari Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk perjanjian dagang yang jadi bagian dari negosiasi tarif impor oleh Presiden AS, Donald Trump.

Prabowo mengatakan, pembelian pesawat Boeing tersebut memang dibutuhkan untuk memperkuat sisi operasi dari Garuda Indonesia

"Ya memang kita perlu untuk membesarkan Garuda. Garuda adalah kebanggaan kita, Garuda adalah flag carrier nasional, Garuda lahir dalam perang kemerdekaan kita. Jadi, Garuda harus menjadi lambang Indonesia," ujarnya di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Garuda Indonesia meski telah memiliki kontrak pengadaan pesawat baru dengan perusahaan asal Eropa, Airbus, Prabowo tidak mempermasalahkannya. 

Aliran Modal Asing Bakal Positif Setelah RI Kena Tarif 19 Persen

Bank Indonesia (BI) memprediksi aliran masuk modal asing ke RI akan positif setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif impor Indonesia jadi 19%. Ini dinilai jadi satu kepastian dan akan berpengaruh.

Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti menyambut baik hasil negosiasi tarif yang membuat Indonesia dikenakan 19% dari semula 32%. 

"Paling tidak dengan pengumuman apa yang sudah dilakukan oleh Presiden Donald Trump, dan juga khususnya untuk Indonesia dari ekspektasi 32 persen sekarang jadi 19 persen. Saya rasa itu menjadi good news juga untuk ekonomi kita," kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).

Kesepakatan Tarif RI dengan AS 

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya mencapai kesepakatan dagang yang cukup signifikan, dengan salah satu poin utamanya adalah penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses negosiasi selama hampir tiga bulan sejak awal April 2025.

Selama proses negosiasi, Indonesia menawarkan tiga paket kerja sama kepada AS yang merupakan bentuk kerja sama antar pemerintah dan yang bersifat kerja sama bisnis antara pelaku usaha dari kedua negara.

Puncak kesepakatan terjadi melalui pembicaraan telepon antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa 15 Juli 2025.

Tidak Semua Produk AS Bebas Tarif Masuk Indonesia

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa tidak semua produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapatkan fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia. Hal ini meski kedua negara telah sepakat menerapkan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas.

Dia merinci bahwa dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sekitar 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS memperoleh pembebasan tarif. Namun, masih ada sejumlah produk sensitif yang tetap dikenakan tarif dan pembatasan impor.

“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” jelas Susiwijono dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).

Ia menuturkan, kebijakan pembebasan tarif untuk produk AS sebenarnya bukan hal baru. Sebagian besar komoditas dari AS sudah menikmati tarif 0 persen sebelum adanya kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump.

“Sebelumnya, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk sudah dikenakan tarif 0 persen,” tambahnya.

Perjanjian Perdagangan Bebas

Susiwijono melanjutkan rata-rata tarif impor Indonesia memang sudah tergolong rendah. Dari sekitar 1.482 pos tarif produk AS yang diimpor Indonesia, lebih dari 40 persen sudah bebas tarif.

Lebih jauh, Susiwijono mengungkapkan bahwa tren kebijakan perdagangan global saat ini cenderung mengarah pada penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA). Indonesia sendiri telah terlibat dalam sejumlah kesepakatan bilateral maupun multilateral.

Sebagai contoh, melalui ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), sekitar 99 persen produk dari negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa tarif. Hal serupa juga berlaku dalam kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di mana mayoritas produk Jepang dikenakan tarif 0 persen saat masuk Indonesia.

Mengenai tarif 19 persen yang dikenakan AS untuk produk Indonesia, Susiwijono menilai angka tersebut masih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Ia mencontohkan Laos dan Myanmar yang dikenai tarif 40 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, Malaysia 25 persen, serta Vietnam dan Filipina 20 persen.

“Kecuali Singapura, karena AS justru surplus di sana. Tapi itu pun kena baseline 10 persen. Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” jelasnya.

 Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk Indonesia. Kesepakatan ini juga mencakup komitmen pembelian oleh Indonesia atas sejumlah komoditas dari AS, termasuk energi senilai USD 15 miliar, produk pertanian senilai USD 4,5 miliar , serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |