Ekspor RI Kena Tarif 19% dari AS, HIPMI: Daya Saing dan Lapangan Kerja Terancam

14 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyoroti serius kebijakan tarif baru sebesar 19 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu daya saing pelaku usaha nasional, terutama sektor-sektor dengan margin keuntungan rendah.

Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai kebijakan ini tidak bisa dipandang sebagai pengumuman teknis semata.

Menurutnya, tarif tersebut merupakan bagian dari dinamika geopolitik dan strategi dagang yang harus direspons dengan cermat oleh Indonesia agar tidak dirugikan secara sepihak.

"Kebijakan tarif 19% yang diumumkan Pemerintahan Trump terhadap Indonesia patut dicermati secara kritis. Di satu sisi, ini menunjukkan masih adanya akses bagi produk Indonesia ke pasar AS, namun di sisi lain, ini adalah bentuk tekanan dagang yang bisa menggerus daya saing ekspor kita,” kata Anggawira kepada Liputan6.com, Rabu (16/7/2025).

Anggawira menambahkan, Indonesia tidak boleh melihat ini sekadar sebagai pengumuman teknis, tapi sebagai sinyal hubungan dagang Indonesia sedang memasuki fase negosiasi yang tidak seimbang.

Menurutnya, Indonesia perlu berhati-hati agar tidak menjadi korban dari strategi dagang agresif negara besar.

Berdampak pada Pelaku Usaha yang Ekspor ke AS

Ia menjelaskan, penerapan tarif ini akan berdampak langsung terhadap pelaku usaha yang mengekspor ke AS. Sektor tekstil, alas kaki, furniture, dan barang elektronik rumah tangga disebut sebagai yang paling terdampak akibat tipisnya margin laba di sektor tersebut.

"Tarif ini tentu akan menambah beban pelaku usaha Indonesia, khususnya mereka yang mengekspor ke Amerika Serikat. Produk-produk seperti tekstil, alas kaki, elektronik rumah tangga, dan furniture sangat rentan karena margin keuntungan mereka sudah tipis,” ujarnya.

Menurutnya, dampak ini bisa berantai mulai dari turunnya volume ekspor, efisiensi biaya produksi yang terganggu, hingga potensi pengurangan tenaga kerja. Bagi UMKM dan eksportir baru, ini menjadi hambatan besar untuk naik kelas dan menembus pasar global.

Strategi yang Bisa Diambil Pemerintah

Anggawira mengusulkan beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh pemerintah. Salah satunya adalah memperluas pasar ekspor ke negara lain sebagai langkah diversifikasi. Selain itu, dukungan insentif dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM, dinilai sangat mendesak.

"Pertama, pemerintah perlu segera menyusun strategi diversifikasi pasar ekspor agar pelaku usaha tidak hanya bergantung pada pasar AS. Kedua, insentif dan pembiayaan ekspor harus diperluas untuk sektor-sektor terdampak, terutama bagi pelaku UMKM.

Ketiga, Indonesia harus berani menegosiasikan ulang kesepakatan dagang yang lebih adil, tidak hanya menjadi pembeli produk energi atau pesawat dari AS, tapi mengedepankan prinsip timbal balik dan kemandirian ekonomi.

Kemudian, keempat, ini momentum untuk memperkuat ekosistem produksi dalam negeri sehingga Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tapi juga produk bernilai tambah tinggi.

HIPMI berharap langkah konkret pemerintah bisa segera diwujudkan agar dunia usaha tidak kehilangan daya saing di tengah tekanan global yang meningkat.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |