Dedi Mulyadi Koar-Koar soal Gaji Warga Jakarta Rp 10 Juta, Memang Bisa?

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM kembali memancing sorotan. Lewat pernyataannya yang bilang sanggup menggaji warga Jakarta Rp 10 juta per kepala keluarga (KK), jika dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan itu dilontarkannya dalam pidato di Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung beberapa waktu lalu. Menurut hitungannya, APBD Jakarta 2025 sebesar Rp 91,34 triliun masih cukup untuk membayarkan gaji Rp 10 juta kepada 2 juta KK, dengan total nilai Rp 20 triliun.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menganggap Dedi Mulyadi keliru melakukan penghitungan. Pasalnya, jika Pemprov DKI harus membayar 2 juta KK Rp 10 juta per bulan, maka ongkos yang perlu dikeluarkan mencapai Rp 240 triliun per tahun.

Namun, politikus PDIP ini menanggapinya santai dan tak mau berpolemik dengan angka. Chico justru memandang statemen itu sebagai sebuah semangat untuk saling membangun Indonesia dari provinsi masing-masing

"Intinya saya enggak mau mencemooh, Kang Dedi terlalu bersemangat sehingga sampai salah hitung. Tapi, kami mengapresiasi Kang Dedi sebagai salah satu gubernur terbaik di Indonesia saat ini, sama niatnya dengan Mas Pram (Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta) untuk mensejahterakan warga," kata Chico dikutip dari kanal News Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Tak Bisa Dilakukan

Dari sisi regulasi, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mengatakan, pemberian gaji Rp 10 juta per KK oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warganya tidak bisa dilakukan.

"Saya memandang bahwa selama ini belum ada aturan, kebijakan/regulasi yang terkait memberikan gaji kepada warganya, terlepas dari nilainya," ujar Trubus kepada Liputan6.com, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti anggaran 2025 Rp 91,34 triliun yang telah dipetakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk berbagai alokasi belanja. Trubus menyebut, Pemprov DKI lewat anggarannya bahkan telah membantu Pemprov Jawa Barat untuk membenahi sejumlah masalah di Bekasi, Depok dan Bogor, yang masih masuk dalam kawasan aglomerasi Jakarta Raya.

"Harusnya kan Pramono Anung menjelaskan bahwa selama ini kan juga sudah diberikan hibah untuk Bekasi. Terkait dengan sampah, terkait dengan banjir, kan Jakarta sudah membantu," bebernya.

Bedah APBD DKI Jakarta 2025

Secara postur, APBD DKI Jakarta senilai Rp 91,34 triliun dialokasikan untuk dua program, yakni belanja daerah (Rp 82,66 triliun) dan pengeluaran pembiayaan daerah (Rp 8,68 triliun).

Untuk belanja daerah, terbagi dalam belanja operasi Rp 64,95 triliun, belanja modal Rp 15,28 triliun, belanja tak terduga Rp 2,04 triliun, dan belanja transfer Rp 367,89 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah meliputi, investasi pemerintah daerah Rp 6,70 triliun, dan pembiayaan pokok utang Rp 1,98 triliun.

Adapun merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 56 Tahun 2024, belanja operasi yang memakan porsi terbesar digunakan untuk beberapa kepentingan. Termasuk untuk belanja pegawai Rp 22,31 triliun.

Alokasi itu dibagi untuk gaji dan tunjangan ASN Rp 6,63 triliun, tambahan penghasilan ASN Rp 15,19 triliun, gaji dan tunjangan DPRD Rp 163,04 miliar, gaji dan tunjangan kepala/wakil kepala daerah Rp 2,85 miliar.

Lalu, untuk penerimaan lainnya pimpinan DPRD dan kepala/wakil kepala daerah Rp 79,27 miliar, hingga untuk gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 238,32 miliar.

Belanja Modal Rp 15,2 triliun

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan alokasi Dl 15,28 triliun untuk belanja modal. Dana itu dipakai untuk belanja modal dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan/jaringan/irigasi, hingga aset.

Sedangkan budget untuk pembiayaan daerah (Rp 8,68 triliun), sebesar Rp 6,70 triliun dipakai untuk penyertaan modal daerah (PMD). Dana itu dialokasikan untuk dua BUMD, yakni PT MRT Jakarta Rp 5,94 triliun, dan PT Jakarta Propertindo Rp 767 miliar.

Sisa Rp 1,98 triliun disediakan untuk pembiayaan pokok utang bagi kedua BUMD tersebut. Dengan porsi PT MRT Jakarta Rp 33,62 miliar, dan PT Jakarta Propertindo Rp 1,82 triliun.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |