Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengejutkan pasar global dengan pengumuman pengenaan tarif impor baru yang mencakup lebih dari 180 negara.
Trump mengumumkan tarif dasar 10% untuk semua barang impor, dengan tarif "timbal balik" yang setara dengan setengah dari apa yang menurutnya dikenakan negara lain kepada AS.
Daftar tersebut menampilkan sejumlah negara mitra AS, termasuk negara-negara Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
"Dalam menghadapi perang ekonomi yang tak henti-hentinya, Amerika Serikat tidak dapat lagi melanjutkan kebijakan penyerahan ekonomi sepihak," kata Trump dalam keterangannya, dikutip dari US News, Jumat (4/4/2025).
Yang menjadi perhatian, terdapat sejumlah negara tidak memasuki daftar kebijakan tarif impor baru AS.
Berikut adalah sederet negara yang tidak terkena kebijakan baru tarif impor AS:
Rusia
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent mengatakan kepada Fox News bahwa Rusia tidak dimasukkan karena sanksi setelah invasi negara itu ke Ukraina pada tahun 2022 menandai akhir dari kerja sama perdagangan AS-Rusia.
Namun hal itu tidak sepenuhnya benar. Sementara nilai perdagangan AS dengan Rusia telah jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade, Rusia masih mengekspor barang senilai sekitar USD 3,5 miliar ke AS pada tahun 2025, menurut data perdagangan AS.
Trump baru-baru ini mengindikasikan bahwa ia sedang mempertimbangkan sanksi dan tarif tambahan terhadap Rusia.
“Berdasarkan fakta bahwa Rusia benar-benar 'menggempur' Ukraina di medan perang saat ini, saya sangat mempertimbangkan Sanksi Perbankan, Sanksi, dan Tarif skala besar terhadap Rusia hingga Gencatan Senjata dan PERJANJIAN PENYELESAIAN AKHIR PERDAMAIAN TERCAPAI,” tulis Trump dalam postingannya bulan lalu di platform Truth Social.
Korea Utara, Kuba, dan Belarus
Korea Utara, Kuba, dan Belarus juga tidak dimasukkan dalam pengenaan tarif baru karena tarif dan sanksi AS yang berlaku terhadap mereka sudah sangat tinggi.
Ketiga negara tersebut, serta Rusia, "tidak tunduk pada Perintah Eksekutif Tarif Timbal Balik karena mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi, dan sanksi yang kami tetapkan sebelumnya menghalangi perdagangan yang berarti dengan negara-negara tersebut," kata seorang pejabat Gedung Putih kepada The Hill dalam sebuah pernyataan.I
Negara ASEAN Dilanda Tarif Impor Baru yang Berat
Negara-negara Asia Tenggara dilanda beberapa tarif terberat AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Vietnam, yang dikenai tarif sebesar 46%, menyerukan perundingan dengan Washington untuk mempertimbangkan kembali bea masuk AS.
Ada juga Perdana Menteri Thailand yang mengatakan ia akan melanjutkan negosiasi untuk mencoba mengurangi tarif 37% yang dihadapi negaranya.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari 11% yang diantisipasi negara itu.
"Kita harus bernegosiasi dan membahas perinciannya," kata Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra. "Kita tidak bisa membiarkannya sampai pada titik di mana kita tidak mencapai target PDB kita,” lanjutnya.
Enam dari sembilan negara Asia Tenggara yang dicantumkan Trump dikenai tarif yang jauh lebih besar dari perkiraan, yakni antara 32% dan 49%.
Sebagai perbandingan, tarif untuk Uni Eropa adalah 20%, Jepang 24%, dan India 27%.
Sejauh ini, tidak ada negara Asia Tenggara yang membicarakan tarif pembalasan.
Menteri Perdagangan Vietnam Nguyen Hong Dien mengirim nota diplomatik ke Amerika Serikat pada hari Kamis dan mengatakan bahwa ia berusaha untuk berbicara dengan Perwakilan Dagang AS untuk meninjau kembali keputusan yang dianggapnya tidak adil, menurut laporan di media pemerintah.
Perdana Menteri Pham Minh Chinh sebelumnya telah memerintahkan pembentukan gugus tugas untuk menangani situasi tersebut setelah rapat kabinet yang mendesak pada hari Kamis, kata media pemerintah. Ia mencatat target pertumbuhan 8% negara tersebut untuk tahun ini tetap tidak berubah.
"Saya berharap negosiasi akan terus berlanjut untuk mencari cara mengurangi atau meringankan dampak tarif baru," kata Adam Sitkoff, direktur eksekutif Kamar Dagang Amerika di Hanoi.
Adapun Indonesia yang menghadapi pengenaan tarif impor 32% dari AS.
Malaysia, yang dikenakan tarif sebesar 24%, mengumumkan tidak akan mengajukan tarif balasan dan mengatakan kementerian perdagangan akan secara aktif bekerja sama dengan otoritas AS untuk mencari solusi yang akan menegakkan semangat perdagangan bebas dan adil.
Sedangkan Kamboja menghadapi tarif sebesar 49%.